-
Erupsi Gunung Semeru terjadi tujuh kali dalam tiga jam.
-
Kolom letusan mencapai ketinggian maksimal 800 meter.
-
Status Gunung Semeru masih Level III Siaga.
SuaraJatim.id - Erupsi Gunung Semeru kembali terjadi pada Rabu (4/2/2026). Tercatat sebanyak tujuh kali letusan dalam rentang waktu sekitar tiga jam.
Gunung tertinggi di Pulau Jawa yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, itu menunjukkan aktivitas vulkanik intens dengan tinggi kolom letusan berkisar antara 300 meter hingga 800 meter di atas puncak.
Aktivitas Erupsi Gunung Semeru pertama kali terpantau pada pukul 04.58 WIB. Saat itu, kolom abu teramati setinggi sekitar 500 meter di atas puncak dengan warna kelabu dan intensitas tebal mengarah ke timur laut.
Letusan tersebut terekam jelas di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 milimeter serta durasi mencapai 138 detik.
Memasuki pagi hari, Erupsi Gunung Semeru kembali terjadi. “Erupsi kedua terjadi pukul 06.10 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Liswanto.
Erupsi ketiga tercatat pada pukul 06.56 WIB dengan tinggi kolom letusan menurun menjadi sekitar 300 meter di atas puncak. Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tipis yang mengarah ke utara.
Selang beberapa menit kemudian, erupsi keempat terjadi pada pukul 07.05 WIB dengan tinggi kolom letusan sekitar 600 meter dan intensitas abu sedang ke arah utara.
Aktivitas vulkanik berlanjut pada pukul 07.15 WIB. “Gunung Semeru kembali erupsi pada pukul 07.15 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah utara,” tuturnya.
Erupsi keenam tercatat terjadi pada pukul 07.46 WIB dengan tinggi kolom sekitar 400 meter, sementara erupsi ketujuh berlangsung pada pukul 08.02 WIB, namun visual letusan tidak teramati karena tertutup kabut.
Liswanto menjelaskan bahwa status Gunung Semeru saat ini berada pada Level III atau Siaga. Oleh karena itu, PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada masyarakat, di antaranya larangan beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak sebagai pusat erupsi.
Selain itu, masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.
“Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar),” katanya.
Masyarakat di sekitar wilayah terdampak diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, serta lahar di aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak gunung, terutama di Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
Potensi lahar juga dapat terjadi di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai Besuk Kobokan seiring meningkatnya Erupsi Gunung Semeru.
Berita Terkait
-
Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya
-
Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg
-
Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter
-
Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total
-
Gus Lilur Dukung Gus Kikin Susun Pengurus Profesional: PBNU Bukan PWNU Jatim
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas