SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial Muh, warga di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah dilaporkan menyetubuhi bocah SD tetangganya. Ia kini menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan melalui Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan kasus itu sebenarnya sudah dilaporkan beberapa hari lalu.
"Terlapor ditangkap petugas bersama aparat desa setempat karena dikhawatirkan melarikan diri," kata dia ketika dikonfirmasi di Mapolres Blitar Kota, Jumat (19/3/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, korban yang masih di bawah umur disetubuhi Muh di rumahnya. Korban merupakan gadis yang masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar (SD). Saat itu korban sedang ke rumah Muh untuk membeli jajan.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Guru SD Cabul di Pangkalpinang Segera Disidang
Di rumahnya, Muh membuka toko kelontong. Ketika korban membeli jajan, pelaku kemudian menyetubuhi bocah itu di rumahnya. Saat itu kondisi rumah Muh juga sedang sepi.
Usai kejadian itu, korban pulang dan bercerita ke orang tuanya. Muh akhirnya dilaporkan polisi dan ditangkap beberapa hari setelahnya. Sejumlah saksi dan korban turut diperiksa polisi.
Informasinya ada bukan hanya satu anak yang disetubuhi Muh. Total ada enam yang disetubuhi Muh. Kebanyakan korban berusia rata-rata 10-11 tahun atau kelas 4 SD.
"Namun sampai saat ini baru ada satu korban atau orang tua yang melapor ke kami. Tetapi nantinya akan kami dalami lebih lanjut," ungkapnya.
Dikabarkan dari lokasi, Muh dikenal orang yang religius. Dia juga aktif di pelbagai kegiatan masjid, tak jauh dari rumahnya. Sebelum akhirnya bisa disetubuhi, Muh lebih dulu mendekati korban saat masih usia duduk di bangku TK.
Baca Juga: Cerita Bapak Bejat dari Medan Sunggal, Tega Cabuli Dua Putri Kandung!
Ketika korban sudah tambah usia, Muh lalu menyetubuhinya. Lokasinya masih sama. Kebanyakan dilakukan di rumahnya.
Ia menambahkan, kasus ini masih dalam pendalaman polisi. Proses pemeriksaan kini berstatus penyidikan. Muh kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan tersebut.
"Keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan saat pers rilis nanti," pungkasnya.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Adu Pendidikan 2 Cabup Blitar Rijanto Vs Rini Syarifah, Panas Usai Debat Dihentikan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok