SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial Muh, warga di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah dilaporkan menyetubuhi bocah SD tetangganya. Ia kini menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan melalui Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan kasus itu sebenarnya sudah dilaporkan beberapa hari lalu.
"Terlapor ditangkap petugas bersama aparat desa setempat karena dikhawatirkan melarikan diri," kata dia ketika dikonfirmasi di Mapolres Blitar Kota, Jumat (19/3/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, korban yang masih di bawah umur disetubuhi Muh di rumahnya. Korban merupakan gadis yang masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar (SD). Saat itu korban sedang ke rumah Muh untuk membeli jajan.
Di rumahnya, Muh membuka toko kelontong. Ketika korban membeli jajan, pelaku kemudian menyetubuhi bocah itu di rumahnya. Saat itu kondisi rumah Muh juga sedang sepi.
Usai kejadian itu, korban pulang dan bercerita ke orang tuanya. Muh akhirnya dilaporkan polisi dan ditangkap beberapa hari setelahnya. Sejumlah saksi dan korban turut diperiksa polisi.
Informasinya ada bukan hanya satu anak yang disetubuhi Muh. Total ada enam yang disetubuhi Muh. Kebanyakan korban berusia rata-rata 10-11 tahun atau kelas 4 SD.
"Namun sampai saat ini baru ada satu korban atau orang tua yang melapor ke kami. Tetapi nantinya akan kami dalami lebih lanjut," ungkapnya.
Dikabarkan dari lokasi, Muh dikenal orang yang religius. Dia juga aktif di pelbagai kegiatan masjid, tak jauh dari rumahnya. Sebelum akhirnya bisa disetubuhi, Muh lebih dulu mendekati korban saat masih usia duduk di bangku TK.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Guru SD Cabul di Pangkalpinang Segera Disidang
Ketika korban sudah tambah usia, Muh lalu menyetubuhinya. Lokasinya masih sama. Kebanyakan dilakukan di rumahnya.
Ia menambahkan, kasus ini masih dalam pendalaman polisi. Proses pemeriksaan kini berstatus penyidikan. Muh kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan tersebut.
"Keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan saat pers rilis nanti," pungkasnya.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Guru SD Cabul di Pangkalpinang Segera Disidang
-
Cerita Bapak Bejat dari Medan Sunggal, Tega Cabuli Dua Putri Kandung!
-
Miris! Oknum Guru di Medan Rudapaksa 2 Anak Kandung
-
Bejat! Tukang Ojek di Jambi Tega Cabuli Pengemis Disabilitas di Semak-semak
-
Tertangkap! Pria Aceh yang Hamili Siswi hingga Melahirkan di Sekolah
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut
-
Songsong Usia 131 Tahun, BRI Perkuat Komitmen Majukan Ekonomi Indonesia
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih 196 KK Terdampak Kekeringan di Desa Kenongrejo Ngawi
-
Warga Blitar Menjerit BBM Sulit, Polisi Malah Temukan 6.000 Liter Pertalite Mengendap di SPBU
-
Rencana Hibah Rp2,3 Miliar untuk Kampung Religi Gus Iqdam Disorot DPRD: Ponpes di Blitar Bukan Satu