Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 20 Maret 2021 | 06:23 WIB
Ilustrasi Gantung Diri. [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kasus tersebut kekinian tengah ditangani Polsek Mojoroto.

Pelaku mengakiri hidupnya dengan jalan kendat alias gantung diri di ruang bengkel lapas di Jalan Jaksa Agung Suprato, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pelaku bernama Sungkono (38) warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pelaku ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, pada Rabu (17/3/2021).

Sungkono pertama kali ditemukan oleh Api Juna Bara (23) warga binaan lain asal Desa Sumberagung, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Pria di Simalungun Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Pelaku bunuh diri merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Kediri. Dia mulai masuk di Lapas, sejak 9 Agustus 2018 dalam kasus pidana perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat 1 UU 35 Tahun 2014. Terpidana telah divonis hukuman selama 11 tahun penjara.

Tidak ada yang tahu aksi bunuh diri pelaku. Jenazahnya kali pertama ditemukan oleh Api Juna, warga binaan lain. Saat itu, pukul 08.00 WIB, saksi masuk ke ruang bengkel kerja Lapas. Selang 30 menit kemudian, pelaku masuk ruang bengkel. Setetah itu saksi keluar mengambil alat pengering dan meteran.

Pelaku sempat dipanggil oleh Kantib Lapas. Pelaku menjawab panggilan tersebut dan keluar.

Kemudian, pelaku kembali lagi masuk ke ruang bengkel kerja, sekitar pukul 09.20 WIB. Pelaku menuju ruang untuk memahat barongan. Kemudian oleh saksi dipanggil dari luar ruangan. Tetapi pelaku tidak menjawab.

Karena penasaran, saksi lantas masuk ke ruang kerja pelaku. Tetapi terkejutnya, dia melihat pelaku sudah dalam keadaan gantung diri di ventilasi.

Baca Juga: Pria di Kampar Nekat Akhiri Hidup, Sempat Pamit Istri lewat Video Call

Merasa ketakutan, kemudian saksi menghubungi petugas Lapas. Akhirnya petugas datang ke lokasi untuk menolong pelaku. Tetapi saat diperiksa, pelaku sudah tewas.

Akhirnya pihak Lapas melaporkan kejadian itu ke Polsek Mojoroto. Tak berselang lama, petugas kepolisian datang untuk melakukan olah TKP.

Petugas mengamankan barang bukti tali kain berwarna hijau yang dipakai pelaku bunuh diri. Turut disita petugas sepotong kayu yang dipakai untuk pijakan alias memanjat.

“Kami juga menemukan selembar kertas yang berisi surat permintaan. Kemudian sandal jepit warna putih,” kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com.

Adapun isi surat permintaan maaf pelaku tersebut.

“Pak aku njaluk tulong karo sampean sak urunge sepurane pak, aku wis enek janji karo lilik, aku lek ditinggal lilik rabi aku mati pak, tak tepati janjiku pak. O iyo pak aku jaluk tulung jasadku kuburen neng sobo pak, aku ben tenang. Pak anakmu sungkono,”.

Setelah dilaksanakan olah TKP dari Team Identifikasi Polres Kediri Kota, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri guna penaganan lebih lanjut.

Menurut saksi Api Juni Bara Gumelar, pelaku sudah dua kali berusaha bunuh diri, namun ketahuan oleh temannya. Kasus ini, kini masih dalam proses penyelidikan Polsek Mojoroto.

Load More