SuaraJatim.id - Pemkot Surabaya berencana membuka kembali Rumah Hiburan Umum (RHU). Namun dengan syarat yang mengikat dan pegawai wajib melakukan Swab PCR maupun Rapid Antigen Gnose.
Dalam rapat koordinasi dengan pihak pemilik RHU di Surabaya, pemkot memberikan peluang pada para pengusaha RHU, seperti tempat karaoke, pijat, maupun bioskop, wajib melakukan tes kesehatan tes Swab maupun Antigen Gnose.
"Untuk para pegawai, diwajibkan untuk melakukan tes Swab, ataupun Rapid Antigen Gnose," ujar Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widiyanto, Selasa (23/3/2021).
Selain para pegawai, pemkot juga mewajibkan para pengunjung RHU untuk menyetorkan data dirinya, agar jika ada yang tertular virus Corona pada waktu itu, Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Surabaya bisa melakukan tracing cukup cepat.
Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
Sedangkan untuk lady escort atau pemandu lagu, sebisa mungkin tetap jaga jarak dan tidak berdekat-dekatan dengan pengunjung yang datang.
"Ya jangan sampai pemandu lagu dan pengunjung berdekat-dekatan, harus ada jarak," kata Irvan.
Selain wacana pembukaan kembali karaoke, pemkot juga akan membuka bioskop, namun dengan syarat pengunjung tetap menggunakan masker dan juga tidak diperbolehkan makan minum dalam studio pertunjukan.
"Tetap dilarang, karena jika makan dan minum di studio, maka mereka membuka masker mereka," terangnya.
Sementara itu, salah satu pemilik RHU, Santoso menjelaskan, tak ada masalah dengan peraturan dari Pemkot perihal kewajiban pegawai untuk melakukan tes kesehatan.
Baca Juga: Mulai Besok Bioskop di Kota Serang Dibuka, Pengunjung Dilarang?
Namun, ia menginginkan agar perancangan Perwali diubah, terutama makan dan minum di ruang karaoke.
"Untuk tempat sewa sendiri hanya Rp 25 ribu, kalau tidak diperbolehkan makan dan minum di tempat karaoke, tidak ada pemasukan sama sekali buat kami," ujar Santoso.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Cara Dapat Promo Popcorn XXI Hari Ini: Nonton Hemat Makin Seru!
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan