SuaraJatim.id - Adi Pratama (26), pelaku pembunuhan ayah kandungnya, Tamin (46), warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi.
Adi ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Malang dan ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Adi Pratama diduga mengalami gangguan jiwa saat menghabisi nyawa ayahnya.
Pembunuhan ini sendiri sempat membuat gempar warga desa setempat. Tamin sempat berteriak meminta tolong dini hari kemarin ketika pembunuhan tersebut terjadi.
Saat Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyakan keberadaan Tamin, pelaku mengaku tidak tahu. Demikian dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pemandu Karaoke di Malang, Kisah Asmara Berujung Maut
"Bapak kamu dimana sekarang?," tanya Kapolres, Kamis (25/3/2021) saat rilis kasus di Mapolres Malang.
"Gak tahu," kata Adi singkat.
Kapolres kembali menanyakan keberadaan ayah kandung Adi. Namun, Adi kembali menjawab tidak tahu.
Selama beberapa tahun terakhir, tersangka Adi mengalami depresi berat. Dia sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa.
"Sudah sekitar lima kali masuk RSJ di Kabupaten Malang," terang Hendri Umar.
Baca Juga: Pemandu Lagu di Malang Ditabrak Truk Mantan Pacar, Lalu Diperkosa
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu pun menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu berawal ketika Adi meminta sejumlah uang kepada ayahnya. Saat itu, kemauan Adi tidak dapat dipenuhi oleh Tamin.
"Pelaku awalnya minta uang Rp 3 juta, tapi tidak diberi oleh korban, akhirnya pelaku kalap dan melakukan upaya pembunuhan," papar Hendri.
Pelaku juga sempat meminta kepada ayahnya dibelikan Honda Jazz. Namun, belum bisa dikabulkan. Usai menghabisi nyawa ayah kandungnya secara brutal, Adi sempat kabur ke hutan di kawasan Dampit.
Meskipun sudah diamankan, ada pertimbangan yang dilakukan polisi terhadap tersangka. Hal ini berkaitan dengan kondisi kejiwaan Adi.
"Akan segera kita koordinasikan dengan RSJ. Kami tidak ingin ambil risiko ditempatkan di rutan Polres Malang. Sementara kita tempatkan di RSJ, sambil kita lakukan penjagaan," kata Hendri.
Ia melanjutkan, "Sambil menunggu kondisi kejiwaan pelaku ini. Kalau memang gangguan jiwa akan kita lakukan penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku."
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita