SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan pria berinisial YD (17) yang sempat menggemparkan warga Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/3/2021) pekan lalu akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan ternyata teman sendiri, berinisial TH (18) warga Desa Klangrong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Dilansir dair suarajatimpost.com jaringan suara.com, inisial TH digelandang ke Mapolres Pasuruan, Senin (29/3/2021) pukul 11.00 WIB. Diketahui pelaku dan korban merupakan teman dekat sejak di bangku sekolah dasar (SD).
Pelaku kasus bunuh teman sendiri ini motifnya ingin menguasai harta benda korban.
Kepada polisi, inisial TH menghabisi nyawa temannya itu dengan cara menghujamkan pisau beberapa kali ke bagian perut dan pinggang. Kemudian diakhiri dengan menggorok leher korban.
"Barang korban saya jual untuk nebus sepeda saya. Korban saya tusuk menggunakan pisau yang saya pinjam tanpa sepengetahuan teman saya," katanya di Mapolres Pasuruan.
Saat pelaku diciduk, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 sarung berwarna merah, 1 buah sangkur, 1 lembar sleyer batik dan 1 unit motor.
Akibat perbuatan kejinya itu, polisi menjerat TH dengan Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomoro 35 Tahun 2014 perubahan atas UU NO.2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tidak hanya itu, polisi juga menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Baca Juga: Petugas Keamanan Pantai di Kabupaten Probolinggo Dilempar Bom Bondet
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
5 Fakta Viral Istri Selingkuh di Probolinggo, Suami Minta Selingkuhan Nikahi Sang Istri
-
Achsanul Qosasi Blak-blakan Ungkap 4 Alasan Madura Layak Jadi KEK Tembakau
-
Oknum Pegawai Kecamatan Aniaya 4 Pekerja SPBU di Tuban Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan
-
Khofifah Rayakan HPN 2026 Bersama Wartawan Jatim, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Informasi Publik
-
BRI dan Asta Cita: Kontribusi 49% dari Rp3,547 T Pembiayaan Rumah