SuaraJatim.id - Gelombang tuntutan agar polisi mengusut pelaku kekerasan yang dialami Nurhadi, Pewarta Tempo di Surabaya terus berlangsung. Giliran jurnalis di Tulungagung menyuarakan tuntutan agar pelaku kekerasan terhadap Nurhadi diadili.
Aksi itu dilakukan oleh pewarta yang mengatasnamakan Gerakan Journalist Anti Kekerasan (Gejolak). Selain jurnalis dari PWI dan AJI, aksi tersebut juga diikuti oleh Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) pada Rabu (31/3/2021).
Peserta unjuk rasa mengawali aksinya dengan long march dari Kantor DPRD menuju Mapolres Tulungagung. Sebelum tiba di tujuan, awak media sempat berorasi di Simpang Empat Tulungagung Teather.
Tiba di Mapolres Tulungagung, para jurnalis berorasi sembari melakukan aksi teatrikal. Mereka melemparkan kartu identitas pers beserta alat kerja seperti ponsel dan kamera.
Baca Juga: Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri
Kelengkapan peliputan tersebut juga ditaburi kembang. Ini sebagai simbol matinya kebebasan pers atas peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum terhadap Nurhadi dan sejumlah peristiwa serupa yang sudah terjadi.
"Belum selesai kasus kekerasan terhadap rekan kita di Madiun, belum genap tiga pekan kekerasan yang dialami saudara kita di Probolinggo, kini sudah ada lagi kasus serupa yang menimpa rekan kita, Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya, padahal kita bekerja dilindungi Undang-undang. Lawan kekerasan," kata salah seorang jurnalis, Fadly dalam orasinya.
Tak hanya berorasi dan aksi teatrikal, para jurnalis di Tulungagung juga menandatangani petisi penolakan dan tuntutan agar oknum penegak hukum yang menganiaya Nurhadi diadili.
"Kalau tuntutan kami tidak dituruti, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar," tegas Korlip aksi, jurnalis Bramantya.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiyakto hadir menemui aksi damai yang dilakukan oleh para jurnalis. Juga hadir Kasdim 0807 Tulungagung Mayor Wahono.
Aksi ditutup dengan tanda tangan petisi agar oknum penegak hukum yang menganiaya Nurhadi dan para pewarta lainnya diadili. Selain awak media, petisi itu juga ditanda-tangani oleh Kapolres dan Kasdim Tulungagung.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Wartawan Tempo Diduga Oknum Polisi
"Kami berkomitmen kejadian tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan profesional," kata Handono.
Berita Terkait
-
Kantor Media Diteror, Akademisi Sebut Seperti Kembali ke Masa Orde Baru
-
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Redaksi Tempo
-
Fedi Nuril Keturunan Apa? Sampai Ajari Jubir Presiden Cara Tanggapi Teror Kepala Babi
-
Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo: Simbol Kebencian yang Ancam Kebebasan Pers
-
Jurnalis Papua dalam Bayang-bayang Represifitas, Dari Bom Molotov hingga Pengeroyokan
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit