SuaraJatim.id - Gelombang tuntutan agar polisi mengusut pelaku kekerasan yang dialami Nurhadi, Pewarta Tempo di Surabaya terus berlangsung. Giliran jurnalis di Tulungagung menyuarakan tuntutan agar pelaku kekerasan terhadap Nurhadi diadili.
Aksi itu dilakukan oleh pewarta yang mengatasnamakan Gerakan Journalist Anti Kekerasan (Gejolak). Selain jurnalis dari PWI dan AJI, aksi tersebut juga diikuti oleh Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) pada Rabu (31/3/2021).
Peserta unjuk rasa mengawali aksinya dengan long march dari Kantor DPRD menuju Mapolres Tulungagung. Sebelum tiba di tujuan, awak media sempat berorasi di Simpang Empat Tulungagung Teather.
Tiba di Mapolres Tulungagung, para jurnalis berorasi sembari melakukan aksi teatrikal. Mereka melemparkan kartu identitas pers beserta alat kerja seperti ponsel dan kamera.
Baca Juga: Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri
Kelengkapan peliputan tersebut juga ditaburi kembang. Ini sebagai simbol matinya kebebasan pers atas peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum terhadap Nurhadi dan sejumlah peristiwa serupa yang sudah terjadi.
"Belum selesai kasus kekerasan terhadap rekan kita di Madiun, belum genap tiga pekan kekerasan yang dialami saudara kita di Probolinggo, kini sudah ada lagi kasus serupa yang menimpa rekan kita, Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya, padahal kita bekerja dilindungi Undang-undang. Lawan kekerasan," kata salah seorang jurnalis, Fadly dalam orasinya.
Tak hanya berorasi dan aksi teatrikal, para jurnalis di Tulungagung juga menandatangani petisi penolakan dan tuntutan agar oknum penegak hukum yang menganiaya Nurhadi diadili.
"Kalau tuntutan kami tidak dituruti, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar," tegas Korlip aksi, jurnalis Bramantya.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiyakto hadir menemui aksi damai yang dilakukan oleh para jurnalis. Juga hadir Kasdim 0807 Tulungagung Mayor Wahono.
Aksi ditutup dengan tanda tangan petisi agar oknum penegak hukum yang menganiaya Nurhadi dan para pewarta lainnya diadili. Selain awak media, petisi itu juga ditanda-tangani oleh Kapolres dan Kasdim Tulungagung.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Wartawan Tempo Diduga Oknum Polisi
"Kami berkomitmen kejadian tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan profesional," kata Handono.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
Terkini
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab
-
Berdedikasi dalam Pembangunan, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025