SuaraJatim.id - Gelombang tuntutan agar polisi mengusut pelaku kekerasan yang dialami Nurhadi, Pewarta Tempo di Surabaya terus berlangsung. Giliran jurnalis di Tulungagung menyuarakan tuntutan agar pelaku kekerasan terhadap Nurhadi diadili.
Aksi itu dilakukan oleh pewarta yang mengatasnamakan Gerakan Journalist Anti Kekerasan (Gejolak). Selain jurnalis dari PWI dan AJI, aksi tersebut juga diikuti oleh Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) pada Rabu (31/3/2021).
Peserta unjuk rasa mengawali aksinya dengan long march dari Kantor DPRD menuju Mapolres Tulungagung. Sebelum tiba di tujuan, awak media sempat berorasi di Simpang Empat Tulungagung Teather.
Tiba di Mapolres Tulungagung, para jurnalis berorasi sembari melakukan aksi teatrikal. Mereka melemparkan kartu identitas pers beserta alat kerja seperti ponsel dan kamera.
Kelengkapan peliputan tersebut juga ditaburi kembang. Ini sebagai simbol matinya kebebasan pers atas peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum terhadap Nurhadi dan sejumlah peristiwa serupa yang sudah terjadi.
"Belum selesai kasus kekerasan terhadap rekan kita di Madiun, belum genap tiga pekan kekerasan yang dialami saudara kita di Probolinggo, kini sudah ada lagi kasus serupa yang menimpa rekan kita, Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya, padahal kita bekerja dilindungi Undang-undang. Lawan kekerasan," kata salah seorang jurnalis, Fadly dalam orasinya.
Tak hanya berorasi dan aksi teatrikal, para jurnalis di Tulungagung juga menandatangani petisi penolakan dan tuntutan agar oknum penegak hukum yang menganiaya Nurhadi diadili.
"Kalau tuntutan kami tidak dituruti, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar," tegas Korlip aksi, jurnalis Bramantya.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiyakto hadir menemui aksi damai yang dilakukan oleh para jurnalis. Juga hadir Kasdim 0807 Tulungagung Mayor Wahono.
Aksi ditutup dengan tanda tangan petisi agar oknum penegak hukum yang menganiaya Nurhadi dan para pewarta lainnya diadili. Selain awak media, petisi itu juga ditanda-tangani oleh Kapolres dan Kasdim Tulungagung.
Baca Juga: Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri
"Kami berkomitmen kejadian tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan profesional," kata Handono.
"Komitmen kami bahwa kejadian di Surabaya tidak boleh lagi terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung," sambungnya.
Perlu diketahui, peristiwa kekerasan yang menimpa Wartawan Tempo, Nurhadi, terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam di sebuah hotel di Surabaya. Nurhadi saat itu hendak melakukan investigasi terkait kasus korupsi yang menyangkut Dirjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.
Saat itu, Angin sedang mengadakan acara pernikahan. Nurhadi masuk ke dalam lantas mengambil sejumlah foto untuk dikirim ke meja redaksi.
Setelah mengambil foto, dia kemudian didatangi oleh sejumlah pria yang mengusirnya. Belakangan diketahui, mereka adalah oknum aparat penegak hukum.
Nurhadi kemudian disekap dan dihajar. Ponsel yang dia miliki juga sempat direbut. Nurhadi juga sempat ditawari uang damai, namun dia menolaknya. Sejak saat itu, gelombang tuntutan agar kasus pelaku penganiayaan segera diadili berlangsung di sejumlah daerah terutama di Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya