SuaraJatim.id - Gelombang tuntutan agar polisi mengusut pelaku kekerasan yang dialami Nurhadi, Pewarta Tempo di Surabaya terus berlangsung. Giliran jurnalis di Tulungagung menyuarakan tuntutan agar pelaku kekerasan terhadap Nurhadi diadili.
Aksi itu dilakukan oleh pewarta yang mengatasnamakan Gerakan Journalist Anti Kekerasan (Gejolak). Selain jurnalis dari PWI dan AJI, aksi tersebut juga diikuti oleh Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) pada Rabu (31/3/2021).
Peserta unjuk rasa mengawali aksinya dengan long march dari Kantor DPRD menuju Mapolres Tulungagung. Sebelum tiba di tujuan, awak media sempat berorasi di Simpang Empat Tulungagung Teather.
Tiba di Mapolres Tulungagung, para jurnalis berorasi sembari melakukan aksi teatrikal. Mereka melemparkan kartu identitas pers beserta alat kerja seperti ponsel dan kamera.
Kelengkapan peliputan tersebut juga ditaburi kembang. Ini sebagai simbol matinya kebebasan pers atas peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum terhadap Nurhadi dan sejumlah peristiwa serupa yang sudah terjadi.
"Belum selesai kasus kekerasan terhadap rekan kita di Madiun, belum genap tiga pekan kekerasan yang dialami saudara kita di Probolinggo, kini sudah ada lagi kasus serupa yang menimpa rekan kita, Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya, padahal kita bekerja dilindungi Undang-undang. Lawan kekerasan," kata salah seorang jurnalis, Fadly dalam orasinya.
Tak hanya berorasi dan aksi teatrikal, para jurnalis di Tulungagung juga menandatangani petisi penolakan dan tuntutan agar oknum penegak hukum yang menganiaya Nurhadi diadili.
"Kalau tuntutan kami tidak dituruti, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar," tegas Korlip aksi, jurnalis Bramantya.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiyakto hadir menemui aksi damai yang dilakukan oleh para jurnalis. Juga hadir Kasdim 0807 Tulungagung Mayor Wahono.
Aksi ditutup dengan tanda tangan petisi agar oknum penegak hukum yang menganiaya Nurhadi dan para pewarta lainnya diadili. Selain awak media, petisi itu juga ditanda-tangani oleh Kapolres dan Kasdim Tulungagung.
Baca Juga: Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri
"Kami berkomitmen kejadian tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan profesional," kata Handono.
"Komitmen kami bahwa kejadian di Surabaya tidak boleh lagi terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung," sambungnya.
Perlu diketahui, peristiwa kekerasan yang menimpa Wartawan Tempo, Nurhadi, terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam di sebuah hotel di Surabaya. Nurhadi saat itu hendak melakukan investigasi terkait kasus korupsi yang menyangkut Dirjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.
Saat itu, Angin sedang mengadakan acara pernikahan. Nurhadi masuk ke dalam lantas mengambil sejumlah foto untuk dikirim ke meja redaksi.
Setelah mengambil foto, dia kemudian didatangi oleh sejumlah pria yang mengusirnya. Belakangan diketahui, mereka adalah oknum aparat penegak hukum.
Nurhadi kemudian disekap dan dihajar. Ponsel yang dia miliki juga sempat direbut. Nurhadi juga sempat ditawari uang damai, namun dia menolaknya. Sejak saat itu, gelombang tuntutan agar kasus pelaku penganiayaan segera diadili berlangsung di sejumlah daerah terutama di Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas
-
Gubernur Khofifah Perluas Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan hingga Ponorogo