SuaraJatim.id - Gelombang tuntutan agar polisi mengusut pelaku kekerasan yang dialami Nurhadi, Pewarta Tempo di Surabaya terus berlangsung. Giliran jurnalis di Tulungagung menyuarakan tuntutan agar pelaku kekerasan terhadap Nurhadi diadili.
Aksi itu dilakukan oleh pewarta yang mengatasnamakan Gerakan Journalist Anti Kekerasan (Gejolak). Selain jurnalis dari PWI dan AJI, aksi tersebut juga diikuti oleh Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) pada Rabu (31/3/2021).
Peserta unjuk rasa mengawali aksinya dengan long march dari Kantor DPRD menuju Mapolres Tulungagung. Sebelum tiba di tujuan, awak media sempat berorasi di Simpang Empat Tulungagung Teather.
Tiba di Mapolres Tulungagung, para jurnalis berorasi sembari melakukan aksi teatrikal. Mereka melemparkan kartu identitas pers beserta alat kerja seperti ponsel dan kamera.
Baca Juga: Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri
Kelengkapan peliputan tersebut juga ditaburi kembang. Ini sebagai simbol matinya kebebasan pers atas peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum terhadap Nurhadi dan sejumlah peristiwa serupa yang sudah terjadi.
"Belum selesai kasus kekerasan terhadap rekan kita di Madiun, belum genap tiga pekan kekerasan yang dialami saudara kita di Probolinggo, kini sudah ada lagi kasus serupa yang menimpa rekan kita, Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya, padahal kita bekerja dilindungi Undang-undang. Lawan kekerasan," kata salah seorang jurnalis, Fadly dalam orasinya.
Tak hanya berorasi dan aksi teatrikal, para jurnalis di Tulungagung juga menandatangani petisi penolakan dan tuntutan agar oknum penegak hukum yang menganiaya Nurhadi diadili.
"Kalau tuntutan kami tidak dituruti, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar," tegas Korlip aksi, jurnalis Bramantya.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiyakto hadir menemui aksi damai yang dilakukan oleh para jurnalis. Juga hadir Kasdim 0807 Tulungagung Mayor Wahono.
Aksi ditutup dengan tanda tangan petisi agar oknum penegak hukum yang menganiaya Nurhadi dan para pewarta lainnya diadili. Selain awak media, petisi itu juga ditanda-tangani oleh Kapolres dan Kasdim Tulungagung.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Wartawan Tempo Diduga Oknum Polisi
"Kami berkomitmen kejadian tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan profesional," kata Handono.
Berita Terkait
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
Kantor Media Diteror, Akademisi Sebut Seperti Kembali ke Masa Orde Baru
-
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Redaksi Tempo
-
Fedi Nuril Keturunan Apa? Sampai Ajari Jubir Presiden Cara Tanggapi Teror Kepala Babi
-
Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo: Simbol Kebencian yang Ancam Kebebasan Pers
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
Terkini
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi