Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 03 April 2021 | 09:22 WIB
Pelaku pembawa bahan peledak diringkus Polres Ponorogo. [Foto: Suarajatimpost.com]

SuaraJatim.id - Polres Ponorogo meringkus pria berinisial KM (19) yang kedapatan membawa 2 kilogram bahan peledak jenis serbuk petasan dan 1 bendel sumbu. Warga Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo itu diciduk saat akan bertransaksi di SPBU Karangwaluh, Kamis (1/4/2021) lalu.

Dilansir Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, polisi kemudian menggeledah rumah pelaku. Hasilnya, ditemukan potasium, belerang, dan pupuk KCLO3, Seluruhnya diamankan menjadi barang bukti pemeriksaan.

Berdasar hasil interogasi sementara, pelaku mendapatkan bahan baku peledak itu dari toko online.

Kapolsek Sampung, Polres Ponorogo, Inspektur Polisi Satu Marsono mengatakan, pelaku berinisial KM  bakal dijerat Undang - Undang Darurat (UU Darurat) Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1), sebab perbuatan tersebut bisa membahayakan dirinya maupun orang lain.

Baca Juga: Sedih Lihat Teroris, Ustaz Riza Muhammad: Dilarang Bunuh Jiwa Tak Bersalah

"Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Polsek Sampung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Load More