SuaraJatim.id - Polres Ponorogo meringkus pria berinisial KM (19) yang kedapatan membawa 2 kilogram bahan peledak jenis serbuk petasan dan 1 bendel sumbu. Warga Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo itu diciduk saat akan bertransaksi di SPBU Karangwaluh, Kamis (1/4/2021) lalu.
Dilansir Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, polisi kemudian menggeledah rumah pelaku. Hasilnya, ditemukan potasium, belerang, dan pupuk KCLO3, Seluruhnya diamankan menjadi barang bukti pemeriksaan.
Berdasar hasil interogasi sementara, pelaku mendapatkan bahan baku peledak itu dari toko online.
Kapolsek Sampung, Polres Ponorogo, Inspektur Polisi Satu Marsono mengatakan, pelaku berinisial KM bakal dijerat Undang - Undang Darurat (UU Darurat) Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1), sebab perbuatan tersebut bisa membahayakan dirinya maupun orang lain.
"Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Polsek Sampung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo