SuaraJatim.id - Ini merupakan Ramadan kedua di tengah kondisi Pandemi Covid-19. Namun tahun ini berbeda dari tahun kemarin, pemerintah mengizinkan jamaah Salat Tarawih dan Idul Fitri 1442.
Meskipun demikian, pemerintah meminta menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal ini disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Hal tersebut disampaikan Menko PMK dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (05/04/2021) sore, di Kantor Presiden, Jakarta.
"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan ibadah Idul Fitri yaitu Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri, pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat," ujarnya, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (06/04/2021).
Muhadjir meminta agar pelaksanaan ibadah shalat berjemaah tersebut juga harus dilakukan secara terbatas pada lingkup komunitas, yang artinya jemaah saling kenal satu sama lain.
"Jadi di lingkup komunitas di mana para jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," katanya.
Menko PMK menambahkan, dalam melaksanakan shalat berjemaah agar diupayakan untuk dilakukan sesimpel mungkin dan tidak memakan waktu terlalu lama mengingat pandemi Covid-19 masih belum berlalu.
Selain itu, Muhadjir juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari terjadinya kerumunan, terutama pada pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
"Supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat shalat Tarawi dan shalat idul fitri berjemaah baik itu di lapangan maupun di masjid maupun ketika saat bubar dari shalat jemaah supaya dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga bisa semuanya berjalan dengan aman," ujarnya.
Baca Juga: Studi Inggris: Puasa Ramadan Aman Dilakukan saat Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Studi Inggris: Puasa Ramadan Aman Dilakukan saat Pandemi Covid-19
-
Ramadan 2021 Boleh Berjemaah di Masjid, Ini Aturan Lengkapnya
-
Alhamdulillah, Warga Jabar Bisa Tarawihan di Masjid dengan Syarat Ini
-
Menteri Agama Bolehkan Bukber dan Tarawih, Begini Syaratnya
-
Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Id Berjamaah di Masjid, Ini Panduannya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!