SuaraJatim.id - Ini merupakan Ramadan kedua di tengah kondisi Pandemi Covid-19. Namun tahun ini berbeda dari tahun kemarin, pemerintah mengizinkan jamaah Salat Tarawih dan Idul Fitri 1442.
Meskipun demikian, pemerintah meminta menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal ini disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Hal tersebut disampaikan Menko PMK dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (05/04/2021) sore, di Kantor Presiden, Jakarta.
"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan ibadah Idul Fitri yaitu Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri, pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat," ujarnya, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (06/04/2021).
Muhadjir meminta agar pelaksanaan ibadah shalat berjemaah tersebut juga harus dilakukan secara terbatas pada lingkup komunitas, yang artinya jemaah saling kenal satu sama lain.
"Jadi di lingkup komunitas di mana para jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," katanya.
Menko PMK menambahkan, dalam melaksanakan shalat berjemaah agar diupayakan untuk dilakukan sesimpel mungkin dan tidak memakan waktu terlalu lama mengingat pandemi Covid-19 masih belum berlalu.
Selain itu, Muhadjir juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari terjadinya kerumunan, terutama pada pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
"Supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat shalat Tarawi dan shalat idul fitri berjemaah baik itu di lapangan maupun di masjid maupun ketika saat bubar dari shalat jemaah supaya dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga bisa semuanya berjalan dengan aman," ujarnya.
Baca Juga: Studi Inggris: Puasa Ramadan Aman Dilakukan saat Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Studi Inggris: Puasa Ramadan Aman Dilakukan saat Pandemi Covid-19
-
Ramadan 2021 Boleh Berjemaah di Masjid, Ini Aturan Lengkapnya
-
Alhamdulillah, Warga Jabar Bisa Tarawihan di Masjid dengan Syarat Ini
-
Menteri Agama Bolehkan Bukber dan Tarawih, Begini Syaratnya
-
Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Id Berjamaah di Masjid, Ini Panduannya
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari
-
Grup Musik NDX AKA Bikin Petjah: Warga Jatim Bergoyang di Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI