SuaraJatim.id - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) nama Partai Demokrat (PD) atas nama pribadinya.
Hal ini menuai reaksi keras dari kader dan pendiri partai berlambang logo Mercy itu. Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang, Hencky Luntungan, mengatakan langkah SBY tersebut naif dan tidak masuk akal. Sebab Partai Demokrat bukan hanya milik SBY.
"Itu adalah perbuatan yang naif. Catat saja, sangat naif, yang menzalimi, yang ingin menguasai kepemilikan orang lain, dialihkan kepemilikan pribadi," kata Hencky dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com, Senin (12/04/2021).
Hencky mengaku telah mendapat data valid soal data SBY mendaftar patenkan Partai Demokrat ke HAKI atas namanya. Kata dia, jika melihat data yang ada, data-data saat pendaftaran sungguh tidak lazim.
"Mendaftar saja pada malam hari, mengajukan dalam kesendirian atas nama pribadi, terus yang 98 orang lain ini ke mana? Saya bingung mau menyampaikan ke mana, perampokan, kebohongan publik atau apa? Kami pasti akan menggugat. Ini kebohongan publik dengan perbuatan yang sungguh-sungguh untuk memalsukan akte pendirian dari partai politik itu," kata Hencky.
Lebih jauh, Hencky kemudian mengungkap data yang diperolehnya. Katanya, ada sejumlah hal yang membuat mereka para penggagas merasa dizalimi dan dirampok.
Apalagi justru mereka yang diminta untuk membuat rumah (partai) baru usai Kemenkumham menolak pengesahan Demokrat kubu Moeldoko. "Kok rumah kita kau ambil, lalu suruh kami bikin rumah baru. Kami akan menggungat, baik di HAKI maupun pengadilan negeri."
Pematenan itu dilakukan atas nama SBY pada tanggal 19 Maret 2021, dan mereka diberikan waktu 60 hari untuk diumumkan kemudian.
"Dan itu benar, atas nama Doktor Susilo Bambang Yudhoyono, alamat Cikeas, sudah lengkap. Didaftarkan atas nama kepemilikan pribadi. Atas nama Doktor Susilo Bambang Yudhoyono."
Baca Juga: Elektabilitas AHY Ungguli Prabowo, Demokrat: Rakyat Ingin Pemimpin Baru
Soal apa yang dimohonkan, berkaitan soal kepemilikan, lambang partai dan hal-hal lainnya. Padahal, kata Hencky, pendaftaran itu sudah dilakukan pada 2007 lalu di bulan Oktober.
Ketika itu, pihak yang menandatangani adalah Ketua Umum dan Sekjen. "Nah ini kok yang tanda tangani dia. Bukan pendiri kok. Apalagi mantan presiden jadi pembohong. Malu!"
"Kasih saya satu bukti saja berkaitan soal legal standing soal SBY, saya pertaruhkan kepala saya, kalau ada nama dia di notaris. Enggak usah lah bohong-bohong begitu," kata Hencky ngegas.
"Dia ini rajanya, dewanya pembohong."
Berita Terkait
-
Elektabilitas AHY Ungguli Prabowo, Demokrat: Rakyat Ingin Pemimpin Baru
-
Kubu Moeldoko Duga SBY Kena Jebakan Orang Dekat, Syarief Hasan Dicurigai
-
Perancang Lambang Demokrat Marah, Sebut SBY Licik dan Pembohong
-
Ferdinand Hutahaean: Saya Tidak Percaya Sama Pak SBY
-
Dituding Ambil Kepemilikan Demokrat, Kubu Moeldoko Sebut SBY Tak Bermoral
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo