SuaraJatim.id - Jumhur ulama hukum fiqih bersepakat, memasukkan segala sesuatu dengan sengaja ke lubang yang berpangkal di rongga dalam (jauf) di tubuh manusia bisa membatalkan puasa.
Lubang pada tubuh manusia itu antara lain; mulut, hidung, telinga, rongga mata, dubur dan alat kelamin. Jika dengan sengaja memasukkan sesuatu ke lubang-lubang tersebut maka puasanya gugur.
Lalu bagaimana dengan mengupil? Ustaz Abdul Somad dalam penjelasan Fiqih Ramadhan tahun lalu pernah mengatakan kalau mengupil bisa membatalkan puasa.
"Ada yang berkeyakinan asal masuk ke rongga, batal. Rongga hidung, rongga telinga, rongga mata, batal. Makanya dibilang ngupil batal, karena memasukkan sesuatu ke rongga," kata Ustaz Abdul Somad, dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com, Selasa (13/04/2021).
Selain ngupil, hal lain yang membatalkan puasa adalah mengorek kuping juga bisa mengugurkan puasa. Sebab memasukkan sesuatu ke dalam rongga.
"Kalau suntik batal enggak Pak Ustaz? Jawabannya suntik obat enggak batal, suntik sakit perut, suntik sakit kepala, suntik demam, tak batal. Yang batal puasa itu kalau suntik infus. Karena infus itu makanan," kata ustaz jebolan Al-Alzhar ini.
Namun dalam buku "Delapan Hal yang Membatalkan Puasa" oleh M. Ali Zainal Abidin, puasa seseorang memang bisa menjadi batal jika ada benda masuk ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) tersebut secara sengaja.
Namun demikian terdapat batasan-batasan awal untuk memasukkan benda ke dalam lubang tubuh. Jika di hidung, maka batas awalnya adalah muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata.
Sementara itu, di telinga juga terdapat batasan awal yaitu bagian dalam yang sekiranya tidak tampak oleh mata. Mulut memiliki batas awal, yaitu tenggorokan.
Baca Juga: Kebakaran Jelang Puasa, Pedagang Blok C Pasar Minggu Rugi Ratusan Juta
Konteks memasukkan benda ke hidung yang bisa membatalkan puasa, adalah, misalnya ketika berwudu, yaitu saat istinsyaq, menghirup air ke dalam hidung.
Jika dilakukan dengan serius, sepenuh hati, atau bahkan berlebihan, ada kemungkinan air tersebut masuk hidung, melebihi batasan awal yang dimaksudkan tadi. Jika demikian yang terjadi, maka puasa akan batal.
Diriwayatkan dari Laqith bin Shabrah, Rasulullah saw. bersabda:
"Sempurnakanlah wudu, bersungguh-sungguhlah ketika istinsyaq, kecuali ketika kamu sedang puasa. (H.R. Nasa’i) Oleh karena itu, ada sebagian kalangan yang berpendapat, sebaiknya berhati-hati dalam beristinsyaq demi menghindari batalnya puasa."
Berita Terkait
-
Kebakaran Jelang Puasa, Pedagang Blok C Pasar Minggu Rugi Ratusan Juta
-
Ingin Tetap Semangat Bekerja meski Puasa? Yuk, Coba 7 Tips Ini
-
5 Kegiatan Ngabuburit yang Seru Dilakukan Di Rumah
-
4 Artis Pindah Agama Ucapkan Selamat Puasa dan Ramadhan
-
Jangan Paksa Anak Makan Banyak Saat Sahur dan Buka Puasa, Ini Bahayanya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru