SuaraJatim.id - Ramadhan memasuki hari ke lima. Segenap umat Islam di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa. Puasa sendiri merupakan rukun Islam ke empat setelah Sahadat, Salat, Zakat, Puasa lalu Haji.
Hukum Puasa Mengerjakan puasa wajib hukumnya bagi umat Islam yang mukallaf selama sebulan penuh. Muslim laki-laki dan perempuan menahan lapar, tidak makan dan minum sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Sebelum puasa, ada satu ibadah penting yang sunnah hukumnya dilakukan oleh umat Islam, yakni makan sahur. Bicara sahur, ada satu penanda waktu penting yakni Imsyak. Berikut ini jadwal Imsyakiyah untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya, 5 Ramadan, 17 April 2021.
IMSAK 04:05 WIB
Subuh 04:15 WIB
Dhuha 05:55 WIB
Dzuhur 11:32 WIB
Ashar 14:51 WIB
Maghrib 17:30 WIB
Isya 18:40 WIB
Baca Juga: Raja Dangdut Rhoma Irama Keok, Gugatan Rp 1 Miliar Ditolak PN Surabaya
Imsak merupakan penanda waktu berhentinya menyantap makanan sahur pada waktu menjalani puasa Ramadhan. Selain itu, imsak juga diartikan sebagai waktu dimulainya menahan segala hal yang membatalkan puasa.
Namun demikian, pada saat imsak masih dibolehkan untuk makan dan minum, selama belum memasuki waktu subuh. Bagi sebagian orang menganggap bila waktu imsak telah tiba selama Bulan Ramadan menandakan bahwa waktu berpuasa sudah dimulai sehingga tidak diperkenankan untuk makan dan minum.
Tak jarang, saat masjid terdekat di rumah telah mengumumkan waktu imsak maka seseorang pun segera mengakhiri sahurnya.
Meski demikian, hal tersebut ternyata tidaklah benar. Imsak bukanlah sebagai tanda bahwa puasa telah dimulai sehingga kegiatan sahur harus segera diakhiri.
Baca Juga: Bolehkah Minum Kopi Saat Sahur? Berikut Penjelasan Dokter Spesialis Gizi
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung