Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 22 April 2021 | 15:17 WIB
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraJatim.id - Seorang terduga penjual senjata api ilegal di Malang, Jawa Timur, ditangkap Tim Densus 88 Antiteror. Terduga seorang pria biasa beroperasi di wilayah Malang.

Terduga berinisial AR. Kepolisian belum bisa memastikan apakah AR ini terlibat dalam jaringan terorisme atau tidak. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

Terduga pelaku yang diketahui berinisial AR tersebut diamankan Tim Densus 88 Antiteror di Jalan Sunan Ampel RT 4 RW 2 Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Kegiatan Densus itu benar. Akan tetapi, tersangka ini masih didalami apakah ada keterlibatan dengan jaringan teroris. Jadi, masih ditangkap, terduga penjual senjata api ilegal," kata Gatot, dikutip dari Antara, Kamis (22/04/2021).

Baca Juga: Hina Agama, Pengamat Sebut Tingkah Jozeph Paul Bisa Bahayakan Keluarganya

Usai ditangkap, Tim Densus juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka AR. Penggeledahan tersebut pada hari Rabu (21/4) kurang lebih mulai pukul 22.30 hingga Kamis (22/4) pukul 02.30 WIB.

Saat ini, lanjut Gatot, tersangka berinisial AR tersebut masih dalam tahap pengembangan kasus. Pengembangan tersebut bertujuan untuk memastikan apakah tersangka itu terkait dengan jaringan teroris yang ada.

"Yang jelas, yang bersangkutan masih dalam tahap pengembangan, apakah terkait jaringan teroris," kata Gatot.

Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut. Barang bukti itu akan dipergunakan untuk pelaksanaan gelar perkara di Mapolda Jawa Timur.

Baca Juga: Bahaya ! Aksi Paul Zhang Berpotensi Picu Aksi Terorisme di Indonesia

Load More