SuaraJatim.id - Sejumlah 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menjalani masa karantina COVID-19, setibanya dari Malaysia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Agus Leandy, puluhan PMI itu dikarantina setelah dilakukan penjemputan dari Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Mereka merupakan PMI yang dideportasi oleh otoritas Malaysia.
"Saat ini, ke-25 PMI asal Bangkalan tersebut kami karantina di Balai Diklat Bangkalan selama dua hari," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (1/5/2021).
Seluruh PMI, lanjut dia, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes COVID-19 selama dikarantina. Mereka bakal dipulangkan ke rumah masing-masing apabila telah dinyatan sehat berdasar hasil sejumlah tes kesehatan. Namun, jika ada yang positif terpapar virus, maka yang bersangkutan akan diisolasi di RSUD Bangkalan.
Baca Juga: WNA Dikarantina di Apartemen PIK Berkeliaran, Pemprov DKI Beri Teguran
"Kalau positif, diharuskan melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing," sambungnya.
Kepulangan para PMI asal Bangkalan itu dengan menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan Surat Edaran Tim Gugus COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021.
Agus Leandy menjelaskan para PMI yang dipulangkan dari negara tempat mereka bekerja itu, yakni Singapura dan Malaysia, karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak COVID-19.
"Ada juga yang karena masa tinggalnya sudah habis, sehingga petugas keamanan disana memulangkan mereka," kata Agus.
Pada 2020, jumlah PMI asal kabupaten paling barat di Pulau Madura ini yang dipulangkan dari negara tempat mereka bekerja karena ilegal sebanyak 83 orang.
Baca Juga: Bule Pamer Karantina Longgar di Indonesia, Ini Kata Satgas Covid-19
Berita Terkait
-
Kisah Sugianto: Pekerja Migran Indonesia Jadi Pahlawan di Korea Selatan!
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Tanpa Gustavo Almeida, Persija Jakarta Hadapi Madura United FC di Bangkalan
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Wacana Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi: Jangan Hanya Demi Devisi, Tapi Abai Nasib Pekerja
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!