SuaraJatim.id - Satpol PP dan sejumlah petugas gabungan menciduk 8 pasangan buka suami istri di penginapan atau hotel kawasan Kabupaten Mojokerto, Sabtu (1/5/2021) malam. Razia juga dilakukan tes urine untuk mendeteksi peredaran narkoba.
Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono mengatakan, razia gabungan bersama BNN Mojokerto, Labkesda, dan TNI-Polri bertujuan menjaga ketertiban umum terhadap pelanggaran asusila atau penyakit masyarakat (pekat).
"Selain itu juga penerapan penegakan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir," ujarnya dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Minggu (2/4/2021).
Hasilnya, lanjut dia, petugas menjaring 8 pasangan bukan suami istri atau pasangan tidak sah di sejumlah tiga lokasi berbeda. Sejumlah dua pasangan diciduk di rumah indekos Jayanegara, Kecamatan Puri, dan langsung dilakukan pembinaan di tempat.
Baca Juga: Apes! Polisi Sedang Razia Kendaraan, Disangka Acara Pembagian Masker
Kemudian, mengamankan sejumlah tiga pasangan bukan suami istri di hotel kawasan Jayanegara. Hasil tes urine menunjukkan dua orang positif dan empat negatif.
Sedangkan operasi di kawasan Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, petugas mendapati tiga pasangan mesum dan dites urine hasilnya negatif.
"Untuk total tes urine 12 orang (enam pasangan bukan pasutri) dan dua orang positif. Delapan pasang kita kenai tipiring, KTP kita bawa, dan diminta datang sesuai tanggal yang tertera di surat," sambungnya.
Kepala BNN Mojokerto AKBP Suharsi menambahkan, untuk pasangan yang kedapatan hasil tes urine positif bakal menjalani serangkain pemeriksaan lanjutan.
"Jadi yang bersangkutan pasangan muda asal Madiun, ketika dites urine keduanya positif (mengandung) metafetamine atau sabu," ujarnya.
Baca Juga: Sehari Setelah Viral Cucu Disuruh Jadi Pengemis, Satuan Pol PP Razia Anjal
Meski tidak menemukan barang bukti narkotika dari pasangan tersebut, BNN Mojokerto tetap melakukan pendalaman.
"Akan dilakukan pendalaman, keduanya positif. Apalagi dari luar daerah (Madiun), kalau memang mengarah pada peredaran dan barang bukti ada, pasti pidana jadinya. Tapi kita masih lihat hasil pendalaman," katanya.
Berita Terkait
-
Pramono Minta Satpol PP Berantas Parkir Liar di Tanah Abang: Itu Tugasnya, Bukan Bubarkan Orang Demo
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan