SuaraJatim.id - Viral surat berkop resmi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kecamatan Trucuk, Desa Banjarsari di media sosial. Anehnya, surat tertanggal 26 April 2021 yang tertera tanda tangan Kepala Desa Banjarsari Fakhtul Huda bercap stempel resmi itu meminta bingkisan Hari Raya ditujukan kepada pimpinan toko retail modern.
Surat tersebut diunggah akun Instagram @berita_bojonegoro2, Minggu (2/5/2021).
"Mau nanya gaes, yang kayak gini udah jadi hal lumrah gak sih?," tulis akun tersebut dikutip Suara.com.
Berikut isi surat perihal permohonan bantuan bingkisan Hari Raya tersebut;
Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri untuk itu mari kita hormati dan membangun kebersamaan antara perusahaan di lingkungan Desa Banjarsari dab Pemerintah Desa Banjarsari. Kami memohon kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan Desa Banjarsari untuk sudi kiranya memberikan bingkisan hari raya ataupun dapat berupa uang tunai, dengan jumlah; 1. Kepala Desa 2. Perangkat Desa (10 orang) 3. BPD (9 orang) 4. Petugas Kebersihan (3 orang) 5. Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas (2 orang)
Adapun bantuan yang kami maksud adalah sukarela dan besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati
Pada kolom komentar telah ramai sejumlah warganet atau netizen yang merespon surat tersebut. Warganet menilai surat tersebut tidak ubahnya pemalakan secara resmi.
"wahahaha apaan nih ? malak resmi?," tulis akun Instagram @afilar***.
"Malak secara sopan dan santun," sahut akun @a.wahy***.
Baca Juga: Ambyar! Pacaran 7 Tahun, Wanita Ini Nyanyi Lagu Sedih di Nikahan Mantan
Warganet lainnya menyoriti perihal kemampuan finansial pegawai di lingkungan pemerintah desa bersangkutan.
"Mulai lagi....gaji dan tunjanganmu g cukup ta?," ujar akun @falatehan***.
"Sek kurang a pak gajimu?," sambung akun @ady_***.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra