
SuaraJatim.id - Kemarin beredar surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengusaha di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dari kantor Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.
Surat permintaan THR ini menggunakan kop surat kelurahan ditandatangani lurah setempat lengkap dengan stempelnya. Di media sosial, surat tersebut segera menjadi viral dan menuai reaksi beragam dari warganet.
Terkait gaduh surat tersebut di media sosial, Camat Jombang Mudlor mengklarifikasinya lewat video yang kemudian menyebar di Instragam. Akun yang mengunggah klarifikasi ini salah satunya @info_seputar_jombang.
Dalam video klarifikasi berdurasi 1.18 menit itu, Mudlor menjelaskan kronologis surat permintaan THR dari Lurah Jombatan. Awalnya ada seorang pengusaha ingin memberikan tumpeng untuk buka puasa bersama kepada kelurahan Jombatan.
Baca Juga: Curhat Wanita Hanya Dapat THR Rp1 Juta dari Mantan Suami, Malah Dikritik
"Pengusaha itu sanggup dan akan membantu asalkan ada surat lebih dulu. Pokoknya ada surat. Berangkat dari situ Pak Lurah kemudian membuat surat. Yang disayangkan surat melebar ke mana-mana, tidak hanya satu, tapi juga ke pengusaha lain," kata Camat Mudlor, dalam video klarifikasi, Jumat (30/04/2021).
Setelah peristiwa tersebut Camat Mudlor kemudian menegur lurah Jompatan sekaligus memintanya menarik semua surat permintaan THR tersebut yang sudah beredar ke para pengusaha.
"Kami tegur, kami ingatkan, sekaligus kami perintahkan mencabut semua suratnya. Kami instruksikan agar tidak melakukan hal yang sama kepada lurah semuanya," kata Mudlor.
Ia juga menegaskan kepada para lurah liannya agar tidak menerbitkan surat serupa kemudian ditujukan kepada masyarakat. Apalagi di tengah kondisi pandemi covid seperti sekarang ini.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Bagikan THR ASN Mulai H-10
Berita Terkait
-
Curhat Wanita Hanya Dapat THR Rp1 Juta dari Mantan Suami, Malah Dikritik
-
Kabar Gembira, Pemerintah Bagikan THR ASN Mulai H-10
-
Kabar Terbaru THR PNS 2021, Ini Poin-Poin Pentingnya
-
AJI Samarinda Buka Posko Pengaduan THR Jurnalis
-
Viral Surat Berkop Kelurahan di Jombang Minta THR dan Parsel ke Pengusaha
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Timnas Indonesia Awas Kebingungan! Malaysia Punya 5 Pemain Bernama Danish di Piala AFF U-23 2025
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
Terkini
-
Pansus DPRD Jatim Dorong Ketahanan Keluarga Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
-
AgenBRILink dari BRI Turut Dorong Inklusi Keuangan Hingga Pelosok Negeri
-
5 Rekomendasi Gunung di Jawa Timur dengan View Sunrise dan Sunset Terbaik
-
Daripada Nunggu BSU yang Belum Jelas, Mending Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
Camilan UMKM Tembus Pasar Dunia Berkat Dukungan BRI dan Casa Grata