SuaraJatim.id - Kemarin beredar surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengusaha di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dari kantor Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.
Surat permintaan THR ini menggunakan kop surat kelurahan ditandatangani lurah setempat lengkap dengan stempelnya. Di media sosial, surat tersebut segera menjadi viral dan menuai reaksi beragam dari warganet.
Terkait gaduh surat tersebut di media sosial, Camat Jombang Mudlor mengklarifikasinya lewat video yang kemudian menyebar di Instragam. Akun yang mengunggah klarifikasi ini salah satunya @info_seputar_jombang.
Dalam video klarifikasi berdurasi 1.18 menit itu, Mudlor menjelaskan kronologis surat permintaan THR dari Lurah Jombatan. Awalnya ada seorang pengusaha ingin memberikan tumpeng untuk buka puasa bersama kepada kelurahan Jombatan.
Baca Juga: Curhat Wanita Hanya Dapat THR Rp1 Juta dari Mantan Suami, Malah Dikritik
"Pengusaha itu sanggup dan akan membantu asalkan ada surat lebih dulu. Pokoknya ada surat. Berangkat dari situ Pak Lurah kemudian membuat surat. Yang disayangkan surat melebar ke mana-mana, tidak hanya satu, tapi juga ke pengusaha lain," kata Camat Mudlor, dalam video klarifikasi, Jumat (30/04/2021).
Setelah peristiwa tersebut Camat Mudlor kemudian menegur lurah Jompatan sekaligus memintanya menarik semua surat permintaan THR tersebut yang sudah beredar ke para pengusaha.
"Kami tegur, kami ingatkan, sekaligus kami perintahkan mencabut semua suratnya. Kami instruksikan agar tidak melakukan hal yang sama kepada lurah semuanya," kata Mudlor.
Ia juga menegaskan kepada para lurah liannya agar tidak menerbitkan surat serupa kemudian ditujukan kepada masyarakat. Apalagi di tengah kondisi pandemi covid seperti sekarang ini.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Bagikan THR ASN Mulai H-10
Berita Terkait
-
Nominal THR Dibandingkan dengan Ayu Ting Ting, Dewi Perssik Beri Reaksi Tak Terduga
-
Viral Kurir Paket Dapet Banyak THR dari Pelanggan, Cara Bersyukur Anak dan Istri Jadi Sorotan
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
-
Rian Ibram Julid ke Dewi Perssik Gara-Gara Beri THR Pecahan Rp10 Ribu
-
5 Tips Jitu Kelola Uang THR agar Tidak Cepat Habis
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya