SuaraJatim.id - Kemarin beredar surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengusaha di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dari kantor Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.
Surat permintaan THR ini menggunakan kop surat kelurahan ditandatangani lurah setempat lengkap dengan stempelnya. Di media sosial, surat tersebut segera menjadi viral dan menuai reaksi beragam dari warganet.
Terkait gaduh surat tersebut di media sosial, Camat Jombang Mudlor mengklarifikasinya lewat video yang kemudian menyebar di Instragam. Akun yang mengunggah klarifikasi ini salah satunya @info_seputar_jombang.
Dalam video klarifikasi berdurasi 1.18 menit itu, Mudlor menjelaskan kronologis surat permintaan THR dari Lurah Jombatan. Awalnya ada seorang pengusaha ingin memberikan tumpeng untuk buka puasa bersama kepada kelurahan Jombatan.
"Pengusaha itu sanggup dan akan membantu asalkan ada surat lebih dulu. Pokoknya ada surat. Berangkat dari situ Pak Lurah kemudian membuat surat. Yang disayangkan surat melebar ke mana-mana, tidak hanya satu, tapi juga ke pengusaha lain," kata Camat Mudlor, dalam video klarifikasi, Jumat (30/04/2021).
Setelah peristiwa tersebut Camat Mudlor kemudian menegur lurah Jompatan sekaligus memintanya menarik semua surat permintaan THR tersebut yang sudah beredar ke para pengusaha.
"Kami tegur, kami ingatkan, sekaligus kami perintahkan mencabut semua suratnya. Kami instruksikan agar tidak melakukan hal yang sama kepada lurah semuanya," kata Mudlor.
Ia juga menegaskan kepada para lurah liannya agar tidak menerbitkan surat serupa kemudian ditujukan kepada masyarakat. Apalagi di tengah kondisi pandemi covid seperti sekarang ini.
Baca Juga: Curhat Wanita Hanya Dapat THR Rp1 Juta dari Mantan Suami, Malah Dikritik
Berita Terkait
-
Curhat Wanita Hanya Dapat THR Rp1 Juta dari Mantan Suami, Malah Dikritik
-
Kabar Gembira, Pemerintah Bagikan THR ASN Mulai H-10
-
Kabar Terbaru THR PNS 2021, Ini Poin-Poin Pentingnya
-
AJI Samarinda Buka Posko Pengaduan THR Jurnalis
-
Viral Surat Berkop Kelurahan di Jombang Minta THR dan Parsel ke Pengusaha
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital