SuaraJatim.id - Kemarin beredar surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengusaha di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dari kantor Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.
Surat permintaan THR ini menggunakan kop surat kelurahan ditandatangani lurah setempat lengkap dengan stempelnya. Di media sosial, surat tersebut segera menjadi viral dan menuai reaksi beragam dari warganet.
Terkait gaduh surat tersebut di media sosial, Camat Jombang Mudlor mengklarifikasinya lewat video yang kemudian menyebar di Instragam. Akun yang mengunggah klarifikasi ini salah satunya @info_seputar_jombang.
Dalam video klarifikasi berdurasi 1.18 menit itu, Mudlor menjelaskan kronologis surat permintaan THR dari Lurah Jombatan. Awalnya ada seorang pengusaha ingin memberikan tumpeng untuk buka puasa bersama kepada kelurahan Jombatan.
"Pengusaha itu sanggup dan akan membantu asalkan ada surat lebih dulu. Pokoknya ada surat. Berangkat dari situ Pak Lurah kemudian membuat surat. Yang disayangkan surat melebar ke mana-mana, tidak hanya satu, tapi juga ke pengusaha lain," kata Camat Mudlor, dalam video klarifikasi, Jumat (30/04/2021).
Setelah peristiwa tersebut Camat Mudlor kemudian menegur lurah Jompatan sekaligus memintanya menarik semua surat permintaan THR tersebut yang sudah beredar ke para pengusaha.
"Kami tegur, kami ingatkan, sekaligus kami perintahkan mencabut semua suratnya. Kami instruksikan agar tidak melakukan hal yang sama kepada lurah semuanya," kata Mudlor.
Ia juga menegaskan kepada para lurah liannya agar tidak menerbitkan surat serupa kemudian ditujukan kepada masyarakat. Apalagi di tengah kondisi pandemi covid seperti sekarang ini.
Baca Juga: Curhat Wanita Hanya Dapat THR Rp1 Juta dari Mantan Suami, Malah Dikritik
Berita Terkait
-
Curhat Wanita Hanya Dapat THR Rp1 Juta dari Mantan Suami, Malah Dikritik
-
Kabar Gembira, Pemerintah Bagikan THR ASN Mulai H-10
-
Kabar Terbaru THR PNS 2021, Ini Poin-Poin Pentingnya
-
AJI Samarinda Buka Posko Pengaduan THR Jurnalis
-
Viral Surat Berkop Kelurahan di Jombang Minta THR dan Parsel ke Pengusaha
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan