
SuaraJatim.id - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto menggerebek tiga industri rumahan yang membuat bubuk peledak dan petasan berbagai ukuran.
Penggerebekan pertama menyasar industri rumahan di Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo pada Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi kemudian meringkus pemilik usaha pembuatan petasan Mulyadi (46) serta menyita 69,5 kilogram bubuk peledak dan 2.237 petasan siap edar.
"Tersangka Cak Mul (Mulyadi) meracik sendiri bahan-bahan menjadi bubuk petasan. Kemudian menjual bubuk petasan tersebut ke masyarakat seharga Rp 150 ribu per kilogram," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Senin (3/5/2021).
Dony mengemukakan, pelaku juga sempat menjadi korban ledakan petasan puluhan tahun silam.
Baca Juga: Dua Rumah Hancur Akibat Ledakan Petasan Seberat 5,5 Kilogram
"Pergelangan tangan kiri tersangka ini putus karena terkena ledakan petasan tahun 1997. Sejak saat itu dia beralih meracik bubuk petasan saja," tambah Dony.
Kepada polisi, Mulyadi mengaku membeli bahan untuk membuat bubuk petasan dari Warga Desa Balongmacekan, Kecamatan Tarik, Sidoarjo bernama M Suwono (51) seharga Rp 2,9 juta.
Dari uang tersebut didapatkan barang berupa 25 kilogram belerang, 25 kilogram potasium, 2 kilogram serbuk bronze, 100 lembar kertas sumbu, serta 1 kilogram bubuk sendawa.
"Suwono mengaku membelikan bahan untuk Mulyadi ke Kaseran. Ternyata Suwono juga memproduksi petasan," ungkap Dony.
Selain meringkus Suwono, polisi juga menggeledah tempat tinggalnya. Petugas menyita 9 kilogram bubuk petasan dengan kemasan 1 kilogram, 37,5 kilogram bubuk petasan kemasan 0,5 kilogram, 21 petasan berdiameter 9 centimeter, 5 dus petasan berdiameter 2 centimeter, 32 lembar sumbu petasan, 91 selongsong petasan, 24 rol kertas, serta berbagai peralatan untuk membuat petasan.
Baca Juga: Tiap Tahun Remaja Dusun di Situbondo Ini Perang Petasan, Polisi Disiagakan
Suwono mengaku membeli bubuk petasan dari seorang pria berinisial PDK yang kini masih buron. Bahan peledak itu dia beli seharga Rp 170.000 per kilogram.
"Tersangka memanfaatkan momen menjelang lebaran untuk membuat petasan dalam jumlah besar untuk diedarkan ke masyarakat," ujar Dony.
Berbekal keterangan Suwono, polisi juga meringkus penjuala lainnya, Kaseran (71) di rumahnya pada Selasa (27/4/2021). Warga Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Sidoarjo ini mengaku memasok bahan untuk membuat bubuk petasan ke Mulyadi melalui Suwono.
"Kaseran mengaku membeli bahan-bahan untuk membuat bubuk petasan di Pasar Turi, Surabaya melalui seseorang berinisial Pur, masih dalam pencarian," jelasnya.
Industri rumahan petasan ketiga di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Mojokerto digerebek tim Unit Reskrim Polsek Sooko pada Minggu (2/5/2021). Polisi meringkus Roib (46), pemilik rumah produksi petasan tersebut.
Petugas juga menyita 11 kilogram bubuk mercon kemasan 2,5 kilogram, 1,5 kilogram bubuk petasan, 172 petasan berdiameter 9 centimeter, 195 petasan diameter 7 centimeter, 412 petasan diameter 4 centimeter, 7 rangkaian petasan masing-masing sepanjang 3 meter, 27 lembar sumbu petasan, serta berbagai peralatan untuk membuat mercon.
"Total yang kami sita 69,5 kilogram bubuk petasan dan 2.237 petasan siap edar."
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Hukuman penjara paling lama 20 tahun sudah menanti mereka.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Dua Kelompok Remaja di Senen Tawuran Petasan Usai Salat Ied
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Ingatkan Sanksi Menanti, Satpol PP DKI Minta Warga Tak Main Petasan Jelang Lebaran Idul Fitri
-
Jokowi Ajak Cucu Beli Mainan ke Toko Pinggir Jalan, Pilihan Jan Ethes Tuai Perhatian Publik
-
Malam Tahun Baru di Jakarta Utara Berduka, Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Akibat Petasan
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
Disajikan Dingin, 6 Minuman Khas Riau Cocok Dinikmati saat Panas Bedengkang
-
PHK Massal Panasonic Global Tak Sentuh RI, Tapi Utilitas Pabrik Elektronik Nasional Mengkhawatirkan
-
5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Buatan Galeri24 Turun Paling Banyak
Terkini
-
Pamekasan Dikepung Banjir, Ribuan Orang Terdampak
-
Persik Kediri Tak Perpanjang Masalah, Arema FC Soroti Pengamanan Pertandingan
-
Kumpulan Link DANA Kaget di Libur Panjang Waisak, Lumayan untuk Plesiran
-
Gubernur Khofifah Tanam Pohon Maja di IKN, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara
-
Viral Warga Blitar Tergeletak Terluka Parah, Penyebabnya Masih Misteri