SuaraJatim.id - Enam hari lamanya polisi menyelidiki kasus sate beracun sianida yang menewaskan anak seorang driver ojek online (Ojol), bocah 10 tahun, warga Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Sate beracun salah sasaran pembunuhan ini akhirnya berhasil dikuak oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Ditreskrimum Polda DIY). Pelaku atau pengirim sate bernama Nani Aprilia (25).
Nani ini mengirimkan makanan sate beracun sianida tersebut kepada Tomy--targetnya. Makanan itu dikirim melalui tukang Ojol. Demikian dijelaskan Direktur Reskrim Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria.
Ia mengungkapkan kunci petunjuk polisi bisa menangkap Nani ini dari bungkusnya. Kasus terungkap berkat kerja sama yang bagus antara Polsek, Polres Bantul dan Polda DIY serta dari masyarakat dalam memberikan kesaksian. Para saksi ini diperiksa satu per satu, diruntut hingga ke penjual sate ayamnya.
"Salah satu kunci pengungkapan adalah bungkus sate, yang bisa menunjukkan di mana dia (tersangka) beli, dari situ kita cari saksi apakah benar ada pembelian dari orang ini," kata Kombes Rudy, dikutip dari Antara, Senin (03/05/2021).
"Akhirnya ketemu kita bisa menyimpulkan bahwa NA ini pelaku pembunuhan berencana yang mengakibatkan anak Pak Bandiman tewas," ujarnya menegaskan.
Dia menjelaskan, peristiwa itu berawal pada 25 April sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Gayam Mandala Krida, Yogyakarta. Di sana ada seorang pengemudi ojek daring didatangi perempuan tidak dikenal dan meminta bantuan mengirimkan dua dus makanan, satu berisi satai ayam, satu berisi snack.
"Ketika meminta dikirimkan ini yang bersangkutan mengatakan tidak punya aplikasi online, sehingga minta dengan cara offline ke alamat tertentu di daerah Kecamatan Kasihan, Bantul dengan mengatakan bahwa makanan tersebut berasal dari Pak Hamid di Pakualaman," ujarnya.
Setelah terjadi kesepakatan, makanan di antar ke tempat tujuan, namun karena yang ada di rumah tujuan tersebut merasa tidak memesan makanan, maka ditolak untuk diterima. Lalu oleh tukang ojol, karena makanan ditolak dibawa pulang ke rumah.
Baca Juga: Aiptu Tomi Akan Kunjungi Korban Sate Beracun? Ini Kata Kapolresta Jogja
"Sampai di rumahnya makanan sebagian dimakan oleh istri-nya dan ada yang dimakan anaknya yang besar dan kecil. Namun makanan yang dimakan anak kecil ini menyebabkan meninggal dunia si anak," katanya.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, terungkap tersangka Nina manaburkan racun Kalium Sianida (KCN). Kombes Rudy mengatakan sate beracun tersebut dikirim Nina asal Majalengka, Jawa Barat.
Tersangka yang diamankan jajaran Polda DIY di rumah kosnya wilayah Kelurahan Sitimulyo, Kabupaten Bantul, pada Jumat 30 April 2021, atau hari keenam setelah anak Bandiman pengemudi ojek online tewas pada 25 April 2021.
Menurut dia, hasil pemeriksaan polisi, senyawa sianida itu dipesan tersangka melalui aplikasi jual beli online atau daring yang sudah cukup lama dari sebelumnya, atau beberapa bulan sebelum peristiwa pengiriman satai beracun melalui pengemudi ojek daring Bandiman.
"Sianida ditaburkan di dalam bumbu satai itu, sehingga dari peristiwa ini dapat kita simpulkan bahwa ini sudah dirancang, tidak pada saat itu, tapi dirancang beberapa hari atau minggu sebelumnya, karena pesanan KCN kira-kira tiga bulan sebelum peristiwa," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata dia, polisi menyimpulkan bahwa peristiwa satai beracun ini merupakan tindakan pembunuhan berencana, yang kepada tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup, bisa dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aiptu Tomi Akan Kunjungi Korban Sate Beracun? Ini Kata Kapolresta Jogja
-
Perempuan Asal Majalengka Pengirim Sate Sianida Terancam Hukuman Mati
-
Sulit Dideteksi, Begini Pertolongan Pertama Saat Terpapar Racun Sianida
-
Foto Pelaku Pengirim Sate Beracun Tewaskan Anak Driver Ojol Beredar
-
Diduga Ada Pelaku Lain Sate Beracun, Polisi Selidiki Rekan Nani Aprilliani
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Warga Malaysia Ikut Demo, Upin Ipin Sampai Bikin Postingan Khusus Buat Indonesia!
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Pendidikan Abigail Limuria: Aktivis Muda yang Viral Usai Bongkar Fakta Demo Indonesia di Al Jazeera
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
Terkini
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat
-
DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan
-
ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
-
Ketahanan Pangan Dipertanyakan, DPRD Jatim Usulkan Program Lebih Berpihak pada Petani
-
Aktivis Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Kediri, LBH Al-Faruq: Bukan Aktor Aksi Anarkis