SuaraJatim.id - Menjadi aparat desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sepertinya memang harus ekstra sabar. Bagaimana tidak, gaji bulanan mereka biasa dibayar rapel per lima bulan sekali.
Masalahnya, bulan ini gaji mereka belum dibayar. Padahal ini momentum mendekati masa Lebaran Idul Firti 2021. Di sisi lain, Alokasi Dana Desa (ADD) sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jatim pada 7 April 2021 untuk difasilitasi.
Data jumlah perangkat di 226 desa sebanyak 3000 orang. Gaji kepala desa ini sebesar Rp 3 juta. Sementara sekretaris desa Rp 2,4 juta, perangkat desa kepala sekai dan kepala urusan Rp 2,171 juta.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Jember Susanto, mengatakan sejak dulu gaji perangkat desa tidak pernah dibayarkan tiap bulan dan selalu dirapel.
Baca Juga: Kepala Pengamanan Lapas Jember Dibekuk Polisi Terkait Penipuan CPNS
"Kalau ini tidak masa kritis keuangan, kalau tidak ada hari raya, enam bulan sudah biasa. Tidak akan komplain. Ini persoalannya mau hari raya," katanya menegaskan, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (04/05/2021).
PPDI meminta bupati dan DPRD Jember berunding agar gaji perangkat yang bersumber dari ADD bisa dicairkan setiap bulan. “Saya minta agar perangkat desa diperhatikan, jangan dianaktirikan,” tambah Sofi Ansori, salah satu perangkat desa.
"Kebetulan saya ketemu bupati. Saya bilang: perangkat desa sekabupaten Jember menangis karena mau hari raya, gaji belum cair. Lebih sakit hati lagi, pemerintah menjanjikan PNS gaji dan THR (Tunjangan Hari Raya) cair. Padahal kami sama-sama pelayan masyarakat. Justru lebih kami yang melayani masyarakat daripada ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata Sofi.
"Sesuai slogan Haji Hendy: wis wayahe perangkat desa berubah, wis wayahe perangkat jangan dianakritikan, wis wayahe perangkat desa disamakan dengan ASN," kata Sofi.
Sri Totok Sugiarto, perangkat desa lainnya, sadar bahwa dirinya bukan PNS dan bukan pegawai swasta. "Tapi kami mohon untuk ke depan agar kami bisa terima tiap bulan, karena peraturannya anggaran gaji harus dijeluarkan tiap bulan," katanya.
Baca Juga: Pengusaha Bandeng Presto 'Banting Setir' Jadi Maling Sasar Jamaah Masjid
Susanto memaklumi bahwa Bupati Hendy Siswanto mengalami kendala pada masa awal pemerintahan setelah dilantik.
Berita Terkait
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan