Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 06 Mei 2021 | 19:51 WIB
Wakapolres Ngawi Kompol Inggal Widya Perdana. [M. Miftakul/ TIMES Indonesia]

SuaraJatim.id - Kepolisian Resor (Polres) Ngawi menyita satu truk yang ketahuan mengangkut sejumlah pemudik tujuan Kabupaten Ponorogo pada Rabu (5/5/2021).

Penyitaan truk dilakukan petugas Satlantas Polres Ngawi hingga masa larangan mudik berakhir.

“Terkait penemuan truk pengangkut orang yang tidak sesuai dengan peruntukannya, Polres Ngawi mengambil tindakan mengamankan truk tersebut sampai masa peniadaan larangan mudik,” kata Wakapolres Kompol Inggal Widya Perdana di sela pengamanan exit Tol Ngawi seperti dilansir Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Kamis (6/5/21).

Dia mengemukakan, pemudik yang ditemukan diangkut menggunakan truk tersebut kemudian diwajibkan mengikuti pemeriksaan rapid anti gen. Hasilnya, semua pemudik dinyatakan negatif dan dipulangkan ke Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Kehilangan Orang Tercinta, Pria Ini Pasrah Dua Kali Gagal Mudik

“Kemarin telah dilakukan rapid anti gen kepada pemudik tersebut hasilnya negatif semua, sudah dipulangkan ke Ponorogo, dan sudah koordinasi dengan satgas covid sana, nanti akan diisolasi mandiri selama 5 x 24 jam,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengemukakan, terkait pengamanan exit Tol Ngawi sejak berlakunya larangan mudik mulai hari ini, sekitar 100 kendaraan sudah diputarbalikan.

Pun Polres Ngawi meminta putar balik, sebab tidak membawa dokumen perjalanan seperti surat tugas dan surat keterangan.

“Apabila tidak ada surat tugas, surat keterangan langsung kita suruh putar balik, sejak pagi tadi 50 sampai 100 yang sudah disuruh putar balik,” katanya.

Baca Juga: Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik, Jalan Tikus di Bogor Macet

Load More