Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 07 Mei 2021 | 20:50 WIB
Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis menggelar jumpa pers kasus jemput paksa jenazah pasien Covid-19 [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Keluarga pasien covid-19 di RSUD dr. Harjono, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengambil paksa jenazah keluarganya itu di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Rabu (05/05/2021) dini hari.

Kasus ini segera ditindaklanjuti kepolisian setempat. Polisi menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi perawat rumah sakit. Polisi juga memeriksa CCTV di IGD mencari bukti-bukti.

"Sementara ini, kita mintai keterangan pegawai yang ada di rumah sakit dulu," kata Kapolres Ponorogo AKBP. Muchammad Nur Azis, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (7/5/2021).

Selain meminta keterangan dari tenaga medis yang bekerja di RSUD dr. Harjono, petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan dokumen dari pasien yang meninggal tersebut.

Baca Juga: Keluarga Ambil Jenazah Pasien Covid-19 dari RS, Bawa Pulang Pakai Mobil

Polisi juga memeriksa rekaman kamera pengintai CCTV yang di pasang di sekitar ruang instalasi gawat darurat (IDG) RSUD dr. Harjono.

"Kita lakukan penyelidikan dulu, kalau menunjuk langsung tersangka tidak bisa," katanya.

Azis menyebut pihaknya ke depan akan melakukan gelar perkara. Kalau nanti ditemukan ada unsur pidana, baru dinaikkan ke tahap penyidikan.

Supaya kejadian seperti ini tidak terulang, Azis menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid-19 ini.

Kalau ada pasien meninggal dinyatakan positif Covid-19, pemulasaraannya disesuaikan dengan protokol yang ada.

Baca Juga: Duhh! Keluarga di Ponorogo Ini Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di UGD

"Di rumah sakit ada SOP-nya sendiri jika menangani pasien atau jenazah Covid-19, itu yang harus dipahami masyarakat," ujarnya.

Load More