Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 06 Mei 2021 | 16:44 WIB
Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Made Jeren menjelaskan kronologis kasus [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Keluarga di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ini menolak jenazah seorang pasien Covid-19 dipulasara menggunakan protokol Covid.

Bahkan, keluarga pasien tersebut mengambil paksa jenazah di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Harjono Ponorogo, Rabu (05/05/2021).

Kabar ini dibenarkan Direktur RSUD dr Harjono, Made Jeren. Menurut dia, pasien yang meninggal tersebut sebelumnya dilakukan rapid test antigen dengan hasil positif.

"Pihak keluarga menolak jenazah dipulasara dengan protokol jenazah Covid-19," kata Made Jeren, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Aneh! Truk Fuso di Ponorogo Jalan Sendiri, Libas Apa Saja di Depannya

Selain itu, mereka malah mengambil paksa jenazah tersebut dengan diangkut mobil pribadi tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Made menceritakan bahwa pasien asal Desa Lembah Kecamatan Babadan itu pada tanggal 27 April berobat ke poli dengan keluhan jantung.

Saat itu, pihak rumah sakit menyarankan untuk menjalani rawat inap. Nah, sebelum masuk ruang perawatan yang bersangkutan dilakukan rapid test antigen dengan hasil negatif.

"Saat akan rawat inap itu, pasien dilakukan rapid test antigen dengan hasil negatif," katanya.

Pasien yang berumur 68 tahun itu beberapa hari dirawat di rumah sakit. Pada tanggal 1 Mei yang bersangkutan sudah keluar dan menjalani rawat jalan di rumah. Kemudian pada tanggal 4 Mei pagi hari pasien diantar keluarga untuk kontrol di poli.

Baca Juga: Kronologis Mercon Meledak Sebabkan 2 Orang Tewas, Kondisi Badan Tak Utuh

"Nah pada malamnya, sekitar pukul 22.30 WIB, pasien itu masuk IGD karena ada keluhan sesak nafas," katanya.

Load More