- Parkir berlangganan dilanggar, warga masih dipungut tarif liar.
- Dishub koordinasi Satpol PP tindak parkir ilegal.
- Depan Hotel Lojjika dipastikan parkir liar.
SuaraJatim.id - Penerapan parkir berlangganan Tulungagung yang resmi berlaku sejak Januari 2026 kembali menuai sorotan.
Sejumlah warga mengeluhkan masih maraknya praktik parkir liar di tepi jalan umum (TJU), meski mereka telah membayar iuran parkir berlangganan saat perpanjangan pajak kendaraan bermotor.
Keluhan itu mencuat setelah pengguna parkir di kawasan depan Hotel Lojjika, Tulungagung, masih diminta membayar tarif oleh juru parkir yang diduga tidak resmi. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan parkir berlangganan Tulungagung yang melarang pungutan parkir di TJU bagi kendaraan terdaftar.
Hamam Defa, salah satu pengendara, mengaku mengalami langsung pungutan tersebut. Saat memarkir kendaraannya di depan hotel karena area parkir dalam penuh, ia diminta membayar Rp5 ribu.
“Parkir di dalam hotel penuh, jadi saya parkir di depan. Tadi diminta membayar Rp5 ribu,” kata Hamam, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Hamam, pungutan tersebut tidak sejalan dengan kebijakan parkir berlangganan Tulungagung yang sudah ia bayar. Ia mengaku kecewa karena di lapangan masih ditemukan juru parkir liar yang menarik tarif, bahkan lebih mahal dari ketentuan lama.
“Saya sudah bayar parkir berlangganan, tapi kenyataannya masih ada jukir liar dan tarifnya mahal,” ujarnya.
Pengalaman serupa juga dialami Apip dan Soleh, dua jurnalis yang hendak meliput kegiatan sosialisasi tata kelola makanan program MBG di lokasi yang sama. Keduanya mengaku dimintai tarif Rp5 ribu saat memarkir sepeda motor di TJU depan hotel.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Tulungagung, Mahendra Sulistiawan, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dengan koordinasi lintas instansi.
“Kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan Satpol PP karena penindakan pelanggaran Perda merupakan kewenangan Satpol PP, sedangkan Dishub bertugas pada aspek pengaturan dan regulasi,” kata Mahendra.
Ia menjelaskan, kebijakan parkir berlangganan Tulungagung diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Penyelenggaraan Parkir dan mulai efektif Januari 2026.
Dalam aturan itu, pungutan parkir di TJU tidak diperbolehkan bagi kendaraan peserta parkir berlangganan. Pengawasan juga melibatkan aparat penegak hukum (APH) untuk mencegah parkir liar Tulungagung dan praktik pungutan liar parkir.
Sebelum kebijakan diterapkan, Dishub telah menyurati pemilik hotel, pertokoan, dan kafe agar mengimbau juru parkir liar di sekitar lokasi usaha tidak lagi beroperasi.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui penertiban oleh Satpol PP. Namun jika pelanggaran terjadi berulang, penindakan akan diserahkan kepada APH karena sudah masuk kategori pungutan liar,” ujarnya.
Mahendra juga menegaskan adanya pengecualian, seperti parkir tepi jalan umum di kawasan wisata, tempat hiburan, sarana olahraga, serta parkir insidental dengan izin resmi Dishub.
“Untuk parkir insidental harus ada permohonan izin. Di depan Hotel Lojjika ini kami pastikan belum ada permohonan, sehingga dapat dipastikan itu parkir liar,” katanya.
Dishub Tulungagung memastikan evaluasi dan pengawasan lanjutan akan terus dilakukan demi menekan praktik parkir ilegal dan memastikan kebijakan parkir berlangganan Tulungagung berjalan sesuai ketentuan. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat
-
Lingkaran Setan Parkir Liar Jakarta: Antara Keterbatasan Lahan dan 'Lahan' Mata Pencaharian
-
Gak Pandang Bulu! Sudinhub Jakbar Angkut Paksa Mobil Towing Polisi yang Parkir Sembarangan
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah