SuaraJatim.id - Pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar di Grand City Kota Surabaya dievaluasi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Jatim, karena dinilai melanggar protokol kesehatan.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya berkali-kali memperingatkan agar tidak ada kerumunan massa, namun tidak ada upaya untuk memperbaikinya.
"Ini harus kita lakukan karena kita sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes tapi tidak ada upaya memperbaiki," kata Irvan seperti dilansir Antara pada Sabtu (8/5/2021).
Lantaran itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya ini meminta vaksinasi massal tersebut dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Wilayah Ini Melonjak Hingga 50 Persen
Meski demikian, lanjut dia, vaksinasi massal di Grand City itu tetap berjalan seperti biasa.Hanya saja, kali ini yang lebih diprioritaskan adalah warga lanjut usia (lansia) dan merupakan warga Kota Surabaya.
Sedangkan yang dari luar Surabaya, untuk sementara belum bisa dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing.
Menurutnya, pihaknya tidak mengatakan bahwa panitia tidak mampu, tapi yang disoroti adalah kemampuan pihak penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kita ingatkan berkali-kali hingga akhirnya kami sepakati memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh," ujarnya.
Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas sudah meninjau langsung kondisi vaksinasi massal. Wali Kota Eri Cahyadi pun meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Berbeda dengan Ketua Satgas COVID 19, Sumbar Izinkan Warga Mudik Lokal
"Bahkan, Pak Wali juga menyampaikan bahwa Presiden memerintahkan untuk tidak boleh mudik dan otomatis filosofinya kan tidak boleh mengumpulkan orang atau tidak boleh ada kerumunan. Tapi ini kok berkerumun. Itu yang dipertanyakan Pak Wali, akhirnya kami putuskan untuk evaluasi dulu," ujarnya.
Berita Terkait
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
-
Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya
-
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Sidak Aduan Dugaan Pengusaha Tahan Ijazah
-
Preman Palak Investor di Kawasan Industri PIER, Langsung Kena Batunya
-
Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya