SuaraJatim.id - Pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar di Grand City Kota Surabaya dievaluasi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Jatim, karena dinilai melanggar protokol kesehatan.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya berkali-kali memperingatkan agar tidak ada kerumunan massa, namun tidak ada upaya untuk memperbaikinya.
"Ini harus kita lakukan karena kita sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes tapi tidak ada upaya memperbaiki," kata Irvan seperti dilansir Antara pada Sabtu (8/5/2021).
Lantaran itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya ini meminta vaksinasi massal tersebut dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Meski demikian, lanjut dia, vaksinasi massal di Grand City itu tetap berjalan seperti biasa.Hanya saja, kali ini yang lebih diprioritaskan adalah warga lanjut usia (lansia) dan merupakan warga Kota Surabaya.
Sedangkan yang dari luar Surabaya, untuk sementara belum bisa dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing.
Menurutnya, pihaknya tidak mengatakan bahwa panitia tidak mampu, tapi yang disoroti adalah kemampuan pihak penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kita ingatkan berkali-kali hingga akhirnya kami sepakati memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh," ujarnya.
Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas sudah meninjau langsung kondisi vaksinasi massal. Wali Kota Eri Cahyadi pun meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Wilayah Ini Melonjak Hingga 50 Persen
"Bahkan, Pak Wali juga menyampaikan bahwa Presiden memerintahkan untuk tidak boleh mudik dan otomatis filosofinya kan tidak boleh mengumpulkan orang atau tidak boleh ada kerumunan. Tapi ini kok berkerumun. Itu yang dipertanyakan Pak Wali, akhirnya kami putuskan untuk evaluasi dulu," ujarnya.
Ia juga menegaskan, kalau nantinya sudah ada evaluasi dari pihak penyelenggaraan, lalu sudah disimulasikan ternyata berjalan dengan baik, maka Irvan memastikan akan melaporkan kepada Wali Kota Eri.
"Jika evaluasi sudah berjalan dan panitia sudah berkomitmen, lalu setelah kita laporkan kepada Pak Wali ternyata beliau menyepakati, maka ya silahkan jalan lagi nanti," katanya.
Dia pun memastikan, pihaknya tidak ada niatan untuk menghalang-halangi vaksinasi massal tersebut, karena itu merupakan program nasional dan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
-
Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika
-
Ini Alasannya Mengapa JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight