Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 09 Mei 2021 | 04:00 WIB
Jajaran Pemkot Surabaya menyambangi lokasi vaksinasi massal di Grand City Surabaya pada Sabtu (8/5/2021). [Antara]

SuaraJatim.id - Pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar di Grand City Kota Surabaya dievaluasi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Jatim, karena dinilai melanggar protokol kesehatan.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya berkali-kali memperingatkan agar tidak ada kerumunan massa, namun tidak ada upaya untuk memperbaikinya.

"Ini harus kita lakukan karena kita sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes tapi tidak ada upaya memperbaiki," kata Irvan seperti dilansir Antara pada Sabtu (8/5/2021).

Lantaran itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya ini meminta vaksinasi massal tersebut dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Wilayah Ini Melonjak Hingga 50 Persen

Meski demikian, lanjut dia, vaksinasi massal di Grand City itu tetap berjalan seperti biasa.Hanya saja, kali ini yang lebih diprioritaskan adalah warga lanjut usia (lansia) dan merupakan warga Kota Surabaya.

Sedangkan yang dari luar Surabaya, untuk sementara belum bisa dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing.

Menurutnya, pihaknya tidak mengatakan bahwa panitia tidak mampu, tapi yang disoroti adalah kemampuan pihak penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kita ingatkan berkali-kali hingga akhirnya kami sepakati memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh," ujarnya.

Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas sudah meninjau langsung kondisi vaksinasi massal. Wali Kota Eri Cahyadi pun meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Berbeda dengan Ketua Satgas COVID 19, Sumbar Izinkan Warga Mudik Lokal

"Bahkan, Pak Wali juga menyampaikan bahwa Presiden memerintahkan untuk tidak boleh mudik dan otomatis filosofinya kan tidak boleh mengumpulkan orang atau tidak boleh ada kerumunan. Tapi ini kok berkerumun. Itu yang dipertanyakan Pak Wali, akhirnya kami putuskan untuk evaluasi dulu," ujarnya.

Ia juga menegaskan, kalau nantinya sudah ada evaluasi dari pihak penyelenggaraan, lalu sudah disimulasikan ternyata berjalan dengan baik, maka Irvan memastikan akan melaporkan kepada Wali Kota Eri.

"Jika evaluasi sudah berjalan dan panitia sudah berkomitmen, lalu setelah kita laporkan kepada Pak Wali ternyata beliau menyepakati, maka ya silahkan jalan lagi nanti," katanya.

Dia pun memastikan, pihaknya tidak ada niatan untuk menghalang-halangi vaksinasi massal tersebut, karena itu merupakan program nasional dan pemerintah.

Load More