SuaraJatim.id - Pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar di Grand City Kota Surabaya dievaluasi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Jatim, karena dinilai melanggar protokol kesehatan.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya berkali-kali memperingatkan agar tidak ada kerumunan massa, namun tidak ada upaya untuk memperbaikinya.
"Ini harus kita lakukan karena kita sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes tapi tidak ada upaya memperbaiki," kata Irvan seperti dilansir Antara pada Sabtu (8/5/2021).
Lantaran itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya ini meminta vaksinasi massal tersebut dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Meski demikian, lanjut dia, vaksinasi massal di Grand City itu tetap berjalan seperti biasa.Hanya saja, kali ini yang lebih diprioritaskan adalah warga lanjut usia (lansia) dan merupakan warga Kota Surabaya.
Sedangkan yang dari luar Surabaya, untuk sementara belum bisa dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing.
Menurutnya, pihaknya tidak mengatakan bahwa panitia tidak mampu, tapi yang disoroti adalah kemampuan pihak penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kita ingatkan berkali-kali hingga akhirnya kami sepakati memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh," ujarnya.
Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas sudah meninjau langsung kondisi vaksinasi massal. Wali Kota Eri Cahyadi pun meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Wilayah Ini Melonjak Hingga 50 Persen
"Bahkan, Pak Wali juga menyampaikan bahwa Presiden memerintahkan untuk tidak boleh mudik dan otomatis filosofinya kan tidak boleh mengumpulkan orang atau tidak boleh ada kerumunan. Tapi ini kok berkerumun. Itu yang dipertanyakan Pak Wali, akhirnya kami putuskan untuk evaluasi dulu," ujarnya.
Ia juga menegaskan, kalau nantinya sudah ada evaluasi dari pihak penyelenggaraan, lalu sudah disimulasikan ternyata berjalan dengan baik, maka Irvan memastikan akan melaporkan kepada Wali Kota Eri.
"Jika evaluasi sudah berjalan dan panitia sudah berkomitmen, lalu setelah kita laporkan kepada Pak Wali ternyata beliau menyepakati, maka ya silahkan jalan lagi nanti," katanya.
Dia pun memastikan, pihaknya tidak ada niatan untuk menghalang-halangi vaksinasi massal tersebut, karena itu merupakan program nasional dan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!