SuaraJatim.id - Penetapan Lebaran 2021 atau Hari Raya Idul Fitri atau awal bulan Syawal 1442 H bakal ditentukan dalam sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag), yang rencananya dilakukan pada 11 Mei 2021 pekan ini.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, sidang isbat akan dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara daring maupun luring.
Lantaran masih pandemi COVID-19, lanjut dia, sidang isbat bakal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sehingga tidak semua perwakilan dapat hadir di kantor Kementerian Agama.
"Hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," jelasnya dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Senin (10/5/2021).
Ia menambahkan, panitia juga menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan (zoom meeting), sebab peliputan juga akan dilakukan secara terbatas.
"Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," sambungnya.
Tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadan lalu. Sesi pertama dimulai pukul 16.45 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya. Setelah Magrib, sidang Isbat dipimpin Menteri Agama, diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal. Nantinya, hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa
-
Pencari Madu Temukan Kerangka Manusia yang Hilang di Rimba TN Baluran: Sepatu Jadi Saksi Bisu
-
Dapur Kotor Hingga Koki Tak Terampil: Fakta Program MBG di Pamekasan Terbongkar
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang