SuaraJatim.id - Wali Kota Madiun Maidi memperbolehkan warganya untuk menggelar shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid wilayah masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Menurut dia, shalat Idul Fitri di Kota Madiun boleh diselenggarakan. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Madiun Nomor 451/1601/401.012/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di Saat Masa Pandemi Covid-19 di Kota Madiun yang ditandatangani pada 10 Mei 2021.
"Shalat Idul Fitri boleh diselenggarakan di masjid di wilayahnya masing-masing. Asal tetap patuhi protokol kesehatan," kata Wali Kota Maidi di Madiun seperti dilaporkan Antara, Rabu (12/5/2021).
Bolehnya penyelenggaraan shalat Id di Kota Madiun dengan sejumlah persyaratan tersebut sesuai dengan saran dan masukan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam rakor bersama bupati/wali kota secara daring sehari sebelumnya.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Tarikat Syattariyah di Aceh Shalat Idul Fitri Hari Ini
Bahwa, penyelenggaraan shalat Idul Fitri mempertimbangkan status zonasi penyebaran Covid-19 skala mikro, bukan kabupaten/kota. Sehingga, momentum kemenangan di Hari Raya Idul Fitri tetap dapat dirasakan oleh masyarakat.
Meski begitu, sejumlah ketentuan wajib dipatuhi oleh masyarakat. Di antaranya, masjid hanya boleh menyediakan 50 persen dari kapasitas. Selain itu, khotbah tidak boleh lebih dari 7 menit dan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri maksimal hanya 20 menit.
Tak hanya itu, panitia masjid juga wajib menyediakan alat pengecekan suhu. Serta, masker sebagai antisipasi jika ada jamaah yang tidak membawa atau maskernya tidak kondusif.
Terkait malam takbir, ditentukan hanya boleh diselenggarakan di dalam masjid dengan kapasitas tidak lebih dari 10 persen.
"Sedangkan, untuk takbir keliling tidak diperbolehkan. Hal itu untuk mengantisipasi keramaian," ujar dia.
Baca Juga: Libur Lebaran di Banjarbaru: Rumah Makan Buka, Tempat Wisata dan Mal Tutup
Wali Kota berharap pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini dapat berjalan lancar. Meski dengan berbagai pembatasan yang ada, harapannya tidak mengurangi makna dari perayaan tersebut.
Berita Terkait
-
Kenapa Daun Diam Saat Lebaran, Mitos atau Fakta? Ini Menurut Islam
-
Heboh Jemaah Shalat Idul Fitri Bubar Gegara Khatib Sentil Jokowi dan Bahas Pemilu Curang: Branding Diri Buat Nyaleg!
-
Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Berbagai Daerah Indonesia
-
Tradisi Salat Idul Fitri di Dekat Gereja Koinonia Jatinegara
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga