SuaraJatim.id - Wali Kota Madiun Maidi memperbolehkan warganya untuk menggelar shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid wilayah masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Menurut dia, shalat Idul Fitri di Kota Madiun boleh diselenggarakan. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Madiun Nomor 451/1601/401.012/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di Saat Masa Pandemi Covid-19 di Kota Madiun yang ditandatangani pada 10 Mei 2021.
"Shalat Idul Fitri boleh diselenggarakan di masjid di wilayahnya masing-masing. Asal tetap patuhi protokol kesehatan," kata Wali Kota Maidi di Madiun seperti dilaporkan Antara, Rabu (12/5/2021).
Bolehnya penyelenggaraan shalat Id di Kota Madiun dengan sejumlah persyaratan tersebut sesuai dengan saran dan masukan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam rakor bersama bupati/wali kota secara daring sehari sebelumnya.
Bahwa, penyelenggaraan shalat Idul Fitri mempertimbangkan status zonasi penyebaran Covid-19 skala mikro, bukan kabupaten/kota. Sehingga, momentum kemenangan di Hari Raya Idul Fitri tetap dapat dirasakan oleh masyarakat.
Meski begitu, sejumlah ketentuan wajib dipatuhi oleh masyarakat. Di antaranya, masjid hanya boleh menyediakan 50 persen dari kapasitas. Selain itu, khotbah tidak boleh lebih dari 7 menit dan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri maksimal hanya 20 menit.
Tak hanya itu, panitia masjid juga wajib menyediakan alat pengecekan suhu. Serta, masker sebagai antisipasi jika ada jamaah yang tidak membawa atau maskernya tidak kondusif.
Terkait malam takbir, ditentukan hanya boleh diselenggarakan di dalam masjid dengan kapasitas tidak lebih dari 10 persen.
"Sedangkan, untuk takbir keliling tidak diperbolehkan. Hal itu untuk mengantisipasi keramaian," ujar dia.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Tarikat Syattariyah di Aceh Shalat Idul Fitri Hari Ini
Wali Kota berharap pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini dapat berjalan lancar. Meski dengan berbagai pembatasan yang ada, harapannya tidak mengurangi makna dari perayaan tersebut.
"Semoga seluruh masyarakat Kota Madiun selalu sehat, jauh dari Covid-19, dan dapat merayakan Lebaran dengan suka cita bersama keluarga di rumah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya