Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 16 Mei 2021 | 07:47 WIB
Polisi dan petugas gabungan membubarkan halal bihalal di rumah warga Blitar, Jawa Timur, Sabtu (15/5/2021) malam. [Suaraindonesia.co.id]

SuaraJatim.id - Polisi bersama TNI, Satpol PP membubarkan halal bihalal di salah satu rumah warga Kecamatan Sanan wetan, Blitar, Jawa Timur, Sabtu (15/5/2021) malam. Kegiatan yang juga terdapat hiburan elektone tersebut dibubarkan lantaran berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

Kasubag Binops Bagops, Polres Blitar Kota, AKP Nanik Surayana mengatakan, petugas dalam operasi gabungan tersebut meminta kepada pemilik rumah atau panitia pelaksana halal bihalal agar segera mengakhiri kegiatannya. Lantaran situasi pandemi Covid-19 masih belum berakhir. 

"Saat berpatroli ke sejumlah tempat, kami tidak sengaja melihat ada sebuah aktivitas warga yang melibatkan banyak orang jadi kita kunjungi dan diberikan pengarahan supaya menghentikan acara tersebut, lantaran bisa menimbulkan permasalahan baru," katanya dikutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Minggu (16/5/2021).

AKP Nanik mengimbau masyarakat agar mematuhi kebijakan atau aturan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait upaya pengendalian Covid-19. Petugas, menurutnya, akan mengambil langkah-langkah tindakan tegas jika kembali ditemukan kegiatan warga yang mengundang kerumunan. 

Baca Juga: Gelar Organ Tunggal, Acara Halal Bihalal di Tanggamus Dibubarkan Paksa

"Jadi kita imbau bagi siapapun supaya menjalankan penerapan protokol kesehatan di segala aktivitas terutama mengenakan masker, menjaga jarak aman dan bersedia tidak menggelar acara yang mengundang kerumunan masa demi keselamatan bersama," sambungnya. 

Load More