Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 20 Mei 2021 | 17:28 WIB
Kantor Pemkot Surabaya [Foto: Antara]

"Jadi raperda itu menyesuaikan dengan pemeritah pusat. Ini momen kepala daerah baru yang harus merumuskan visi dan misinya agar termaktub dalam RPJMD," katanya.

Reni mengatakan semangat dari restrukturisasi organisasi ini adalah pemerintahan baik dan bersih yang ujungnya pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

"Penempatan para pegawai di pemkot semakin ramping. Jadi kalau ada pegawai di taruh di kantor kelurahan jangan merasa dibuang karena kelurahan adalah ujung tonbak pelayanan masyarakat," katanya.

Reni berharap dengan adanya struktur organisasi yang baru ini rangkap jabatan kepala dinas atau lainnya sudah tidak ada lagi.

Baca Juga: Perih, Majikan di Surabaya Setrika Tangan Asisten Rumah Tangga

Load More