SuaraJatim.id - Warga di kawasan Pantai Gemawing Desa Masaran Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek digegerkan dengan kemunculan hiu tutul sepanjang tujuh meter.
Hiu tutul ini terdampar di kawasan pantai lalu dievakuasi kembali ke lautan oleh nelayan setempat. Proses evakuasi sendiri memakan waktu yang cukup lama sebab air laut saat itu dalam keadaan surut.
Sementara ukuran hiu sangat besar sehingga susah mengembalikannya ke lautan. Warga dibantu aparat desa dan kepolisian setempat susah payah akhirnya bisa mengembalikan ikan kembali ke habitatnya.
"Masyarakat nelayan, pemerintah desa dan aparat kepolisian saling bahu membahu dalam penyelamatan Hiu Tutul tersebut," kata Kapolsek Munjungan Iptu Rohmad Hudi, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (25/5/2021).
Iptu Rohmad melanjutkan, upaya penyelamatan baru bisa berhasil pukul 12.00 wib pada (24/5). Saat terdampar itu kondisi ikan juga masih hidup.
"Saat terdampar, ikan dalam kondisi masih hidup. Upaya pihak warga dan petugas berhasil dalam menyelamatkan Hiu Tutul dengan cara didorong ketengah laut,” ungkapnya.
Ditambahkan Iptu Rohmad, proses evakuasi Hiu Tutul ini terdapat beberapa kendala. Hal itu dikarenakan air laut saat itu dalam keadaan surut dan ukuran ikan yang cukup besar menjadi evakuasi membutuhkan waktu.
"Namun setelah air pasang, ikan tersebut bisa masuk ke tengah laut dalam keadaan selamat dan berenang ke laut lepas," ucap Iptu Rohmad.
Baca Juga: Viral Pria Trenggalek Menghina Gus Miftah di Medsos Kini Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Viral Pria Trenggalek Menghina Gus Miftah di Medsos Kini Diperiksa Polisi
-
Hina Gus Miftah di Instagram, Pemuda Trenggalek Digiring ke Kantor Polisi
-
Akun yang Menghina Gus Miftah Dibanjiri Komentar, Netizen: Awas Nanti Nangis Lo
-
Dua Warga Jombang Terancam Hukuman Mati Gegara Jual Benda Ini
-
2 Pengedar Serbuk Petasan di Trenggalek Asal Jombang Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya
-
Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi
-
Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas
-
BOR Ruang Rawat Inap Jiwa RSUD Situbondo Capai 100 Persen pada AgustusSeptember 2026
-
Nilai Merek USD6,9 Miliar, BRI Kembali Pimpin Daftar Merek Terkuat di Indonesia