SuaraJatim.id - Dua pemuda asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibekuk kepolisian lantaran mengedarkan serbuk petasan di Kabupaten Trenggalek.
Keduanya diamankan saat melakukan transaksi jual-beli di Jalan Raya Trenggalek - Ponorogo pada 29 April 2021 lalu. Keduanya berinisial YM dan AS, warga Ngoro, Jombang, menawarkan barang terlarang itu lewat media sosial.
Seperti dijelaskan Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria, penangkapan keduanya berawal dari seorang warga Trenggalek yang memesan bahan mercon tersebut.
Sesuai rencana, bahan serbuk petasan yang dibeli dari YM dan AS melalui media sosial ditindaklanjuti melalui percakapan whatsapp. Rencananya petasan yang dibuat bakal dibuat untuk perayaan lebaran Idul Fitri.
"Kedua orang ini berjenis kelamin laki - laki berinisial YM dan AS, keduanya warga Ngoro, Jombang. Berawal dari seorang warga Trenggalek yang memesan serbuk bahan petasan lengkap dengan sumbu melalui media sosial Facebook," kata Doni, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (24/05/2021).
"Tersangka YM ini kemudian menawarkan serbuk bahan petasan lewat percakapan inbox dilanjutkan melalui WhatsApps," kata dia menegaskan.
Setelah terjadi kesepakatan, kata Doni, YM meminta bantuan tersangka AS untuk mencarikan pesanan tersebut lewat perantara AN.
Selanjutnya, seseorang yang memesan kepada seseorang berinisial RT, berupa serbuk bahan petasan dengan berat 25 kilogram, beserta sumbu dengan harga Rp 135 ribu per kilogram. Sedangkan sumbu petasan per ikat seharga Rp 25 ribu, dengan total harga Rp 3.375.000.
Sekitar pukul 22.00 WIB, YM bersama tersangka AS berangkat menuju Trenggalek untuk menjual serbuk bahan petasan beserta sumbu petasan seharga Rp. 6.250.000.
Baca Juga: Pesta Petasan saat Lebaran Ketupat, 7 Orang Diamankan Polres Bangkalan
Saat bertransaksi inilah petugas kepolisian menangkap keduanya di tepi Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo, masuk Desa Nglongsor Kecamatan Tugu.
"Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut lengkap dengan barang bukti berupa 50 bungkus plastik berisikan serbuk abu-abu sebagai bahan petasan dengan berat total mencapai 25 kilogram, 8 ikat sumbu petasan, uang tunai sejumlah Rp 1 juta," paparnya.
Selain barang bukti uang dan serbuk petasan, disebutkan Doni pihaknya juga mengamankan dua unit handphone, satu unit sepeda motor dan STNK, serta lampiran hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik dari Laboratorium Forensik Cabang Polda Jatim.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan UU Nomor 12 tahun 1951 tentang kedaruratan juncto UU Nomor 1 tahun 1961.
"Ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setingi-tingginya dua puluh tahun penjara," katanya memungkasi.
Berita Terkait
-
Pesta Petasan saat Lebaran Ketupat, 7 Orang Diamankan Polres Bangkalan
-
Sampai Ngos-ngosan Antar Paket ke Lantai 5 Kost, Kurir: Berasa Naik Gunung
-
Seorang Ibu Marah Buang Sampah Petasan ke Tetangganya, Netizen: Mantap Bu!
-
Bar-bar! Tetangga Ledakkan Petasan, Emak Balas Tebar Sampah di Teras Rumah
-
Petasan Tewaskan Kakak Adik: Polisi Masih Kumpulkan Bukti
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Harga Rokok Tak Akan Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya : Saya Pikir Sih Biarkan Saja
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Ingatkan Musibah Magetan Harus Jadi Titik Balik Tata Kelola Pertambangan
-
Rezeki Awal Pekan: Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat 6 Link Kaget Ini
-
Ketua DPRD Jatim: HUT ke-80 Jadi Momentum Jatim Kuat Hadapi Tantangan Zaman
-
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Wujudkan JATIM BISA di Hari Jadi ke-80 Jawa Timur