SuaraJatim.id - Tujuh orang pelaku pesta petasan saat perayaan Lebaran Ketupat pada Kamis 20 Mei 2021 di Kelurahan Banjaran, Bangkalan, Jawa Timur diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto mengatakan ketujuh orang tersebut selain karena melakukan pesta petasan juga telah menyebabkan terjadinya kerumunan massa. Kerumunan tersebut dikhawatirkan menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.
"Ketujuh orang pelaku pesta petasan itu, kita jerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya dalam keterangan persnya kepada media di Bangkalan, Sabtu (22/5/2021).
Didik mengatakan ketujuh orang itu diamankan pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kala itu, petugas kepolisian dari jajaran Polres Bangkalan menerima informasi dari masyarakat dan tim Covid-19 Pemkab Bangkalan, bahwa telah terjadi kerumunan massa di dua lokasi, yakni di Kampung Penyageran dan Kampung Pancian, Kelurahan Bancaran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.
Polres Bangkalan, sambung Didik, selanjutnya menindaklanjuti informasi itu dengan menerjunkan tim ke lapangan.
"Ternyata, laporan itu benar adanya. Saat itu juga, petugas langsung bertindak. Tujuh orang pemilik petasan langsung ditangkap," katanya.
Ketujuh orang itu masing-masing berinisial SM (42), MR (52), EN (19), dan TA (20). Semunya berasal dari Kampung Penyageran, Kelurahan Bancaran.
Tiga tersangka lainnya masing-masing berinisial SR (31), warga Kelurahan Mlajah, RK (20), dan DN (23), keduanya warga Kampung Pancian, Kelurahan Bancaran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Babi Ngepet Depok Disembelih Sebelum Adzan Dzuhur, Alasannya Mengejutkan
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita ratusan petasan berbagai macam ukuran. Antara lain, petasan segitiga sebanyak 51 buah, ukuran besar 4 buah, ukuran sedang 22 buah, dan ukuran kecil 25 buah.
Barang bukti lainnya yang juga disita petugas masing-masing petasan jenis tabung sebanyak 59 buah, terdiri atas ukuran besar 3 buah, sedang 25 buah, dan kecil 31 buah. Sementara petasan jenis sreng dor sebanyak 32 buah.
"Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa satu botol bensin, satu tongkat penyulut api, satu gerobak angkut petasan, dan timba," katanya.
Didik menyebut daya ledak petasan yang disita petugas dan digunakan para tersangka pesta petasan pada Hari Raya Lebaran Ketupat itu, sangat berbahaya, karena daya ledaknya bisa terdengar hingga radius 1 kilometer lebih.
Selain di Bangkalan, pesta petasan saat Lebaran, baik Lebaran Idul Fitri maupun Lebaran Ketupat juga biasa digelar warga Kecamatan Proppo, Pamekasan. Namun di Proppo, pesta petasan itu luput dari pantauan petugas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon