Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 01 Juni 2021 | 22:10 WIB
Ilustrasi CPNS (dok istimewa)

SuaraJatim.id - Kabar ini datang dari Pemkab Bangkalan Madura Jawa Timur. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditunda.

Semula, pendaftaran rencananya akan dilaksanakan 31 Mei 2021, namun kini ditunda. Hal ini ditegaskan Plt kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Roosli Soeli Haryono.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya belum menerima adanya petunjuk pelaksanaan perekrutan tersebut dari pemerintah pusat.

"Masih menunggu dari pusat, karena ini kan program berlaku se-Indonesia. Nanti kalau sudah ada petunjuk baru kami bisa melaksanakan," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (1/6/2021).

Baca Juga: Isi Surat Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 dari BKN

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Nono itu mengaku dalam perekrutan kali ini Bangkalan mendapatkan kuota lebih banyak yakni 1.161. Padahal pihaknya hanya mengajukan sebanyak 278 kuota.

"Alhamdulillah, Menpan RB memberikan kuota sangat banyak dari pengajuan kami yakni sebanyak 1.161 kuota," tambahnya.

Ia menyebutkan, dari jumlah 1.161 kemudian dibagi menjadi dua yakni sebanyak 965 untuk PPPK dan sisanya untuk CPNS. Dan dari kuota PPPK tersebut juga terbagi lagi menjadi dua.

"Kuota PPPK sebanyak 804 untuk guru dan 161 formasi untuk non guru," ujarnya.

Sementara itu, salah satu anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi menyampaikan perekrutan pegawai itu harus disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada.

Baca Juga: Formasi CPNS Polri 2021 untuk Dua Daerah: Syarat dan Kategorinya

"Jangan sampai menimbulkan defisit makanya harus disesuaikan. Sebab nanti pengaruhnya pada perkembangan Bangkalan sendiri," katanya.

Load More