Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 02 Juni 2021 | 14:50 WIB
Aliansi Pelajar Surabaya demo menolak PPDB sistem Zonasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (2/6/2021). [Suara.com/ Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Aliansi Pelajar Surabaya demo menolak Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di depan Gedung Negara Grahadi, Rabu (2/6/2021). 

Ketua Aliansi Pelajar Surabaya, Mirza Akmal Putra mengatakan, PPDB zonasi dinilai merugikan sejumlah pelajar di Indonesia, termasuk di Surabaya. 

"Kami sudah tidak tahan, sudah 3 sampai 4 tahun teman-teman pelajar di seluruh Indonesia, tidak hanya di Surabaya saja, menerima akibat atas dasar kalimat pemerataan pendidikan. Kami tidak terima, kami menyerukan tahun 2021 liang lahat jalur zonasi," katanya ditemui di sela-sela aksi, Rabu.

Ia melanjutkan, ada sejumlah hak pelajar tidak diperoleh, lantaran sistem zonasi dalam PPDB mewajibkan peserta didik sesuai dengan kecamatan tempat tinggal masing-masing.

Baca Juga: Bocah di Surabaya Digigit Monyet, Jari dan Punggung Terluka

Selain itu, masih kata dia, pembangunan sekolah negeri yang tak merata juga menjadi masalah. Akibatnya, peserta didik menumpuk pada sekolah negeri tertentu.

"Teman-teman pelajar, terutama di Kota Surabaya, kita semua tahu di setiap kecamatan masih banyak yang belum ada sekolahnya, bahkan numpuk di satu kecamatan. Ini menimbulkan efek yang besar, banyak anak-anak yang tidak lolos," ujarnya.

Mirza mengklaim ada ribuan anak pendidikannya tersendat akibat zonasi. 

Merespon itu, pihaknya mendesak pemerintah kota, provinsi, dan pusat, hingga Kementerian Pendidikan untuk segera mencabut regulasi yang dianggap membelenggu langkah pelajar mengenyam pendidikan yang layak tersebut.

"Dalam hitungan kasar saja, ada sekitar 3000an teman-teman yang tidak bisa masuk negeri, ndak bisa sekolah. Kami menuntut pemerintah (kota, provinsi, dan pusat), harus melakukan intervensi, harus bertanggungjawab atas teman-teman yang tidak bisa sekolah. Kalau atas dalih pendidikan, ndak usah zonasi-zonasi, gugurkan saja, kandaskan zonasi tahun ini," katanya.

Baca Juga: Warga Luar DIY Ingin Sekolahkan Anak ke Sleman? Wajib Ikut ASPD dan Serahkan Berkas Asli

Pihaknya juga mendesak Pemkot Surabaya untuk segera turun tangan mencari solusi zonasi PPDB.

"Untuk Pemkot Surabaya, Mas Eri dan Armuji, segera realisasikan janji njenengan untuk ulurkan tangan kalian kepada pelajar di Surabaya," katanya.

Sementara, Ketua Komunitas Pemerhati Pendidikan Surabaya, Eko Notonugroho mengatakan, salah satu akar masalah PPDB zonasi akibat kurangnya penyebaran informasi dari pihak pemerintah.

"Tidak menerima informasi yang utuh atau masif, padahal kan harus menerima keleluasaan informasi publik. Nah kita nggak dapat," katanya.

Ia melanjutkan, kecenderungan yang terjadi, pemerintah justru berbalik menyalahkan wali murid atau orang tua siswa.

"Misalnya, mereka menyangkal tidak membaca dan mencari informasi, nah ini misalnya di laman Instagram Dindik Provinsi Jatim, hanya satu saja. Masyarakat kan luas ya, sedangkan informasinya kan sedikit," tutupnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More