Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 02 Juni 2021 | 16:53 WIB
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Tega benar duda tua asal Tuban Jawa Timur ini. Ia tega merogol anak kandungnya sendiri yang masih berumur 16 tahun.

Si duda berinisial PR (45), warga di Kecamatan Montong, Tuban, itu dibekuk polisi setempat dan harus mendekam di sel tahanan polres, Rabu (02/06/2021).

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya itu setelah mabuk toak saat pulang ke rumah. Ia bahkan mengaku sudah merogol darah dagingnya sendiri sebanyak empat kali.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono. Aksi bejat pelaku tepergok setelah perbuatannya direkam oleh adik korban sebagai barang bukti.

Baca Juga: Biadab! Bapak di Tuban Cabuli Anak Kandungnya, Berdalih Tak Sadar Akibat Mabuk Miras

"Karena selama ini korban juga takut terhadap pelaku," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.

Setelah terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh terhadapnya, korban bersama ibunya melaporkan ke Polres Tuban. Sehingga, PR langsung diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Korban adalah anak pelaku sendiri dari istri yang ketiga. Setelah ada bukti itu, orang tua atau ibu korban melaporkan kejadian itu. Pelaku diketahui sudah empat kali melakukan persetubuhan kepada korban," ujarnya.

Sementara itu, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan oleh PR pertama kali pada tanggal 20 Mei 2021 pada sekitar pukul 18.30 Wib.

"Saya tidak sadar kalau itu anak saya, karena saya mabuk Toak," kata PR saat berada di Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Ya Allah! 2 Pelajar SMK Widang Tuban Tewas Terpental Diseruduk Pikap

Dalam pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya ada video rekaman, sarung pelaku, celana dalam, pakaian korban dan juga barang bukti lainnya.

Akibat dari perbutan itu pria tersebut sudah ditahan di Polres Tuban dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Load More