Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 03 Juni 2021 | 21:35 WIB
Struk parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang bertuliskan total biaya parkir sebesar Rp 9.640.000. (Foto: @bukanakunkoriya)

SuaraJatim.id - Warganet gaduh melihat postingan akun Twitter @bukanakunkoriya. Unggahan foto itu menunjukkan bukti struk parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebesar Rp 9,6 juta.

Warganet tentu syok. Kok bisa biaya parkir semahal itu? Dalam struk itu tertera biaya parkir kemudian mencantumkan nomor kendaraan lengkap dengan nama petugas yang melayani.

"Harga parkiran udah seharga Iphone 12 mini," tulis akun @bukanakunkoriya dalam unggahannya dilihat Kamis (3/6/2021).

Ternyata memang, unggahan tersebut adalah benar adanya dan bukan Hoaks. Diketahui, biaya parkir tersebut adalah tagihan untuk jasa parkir mobil selama 2 bulan lamanya. Di struk parkir itu tertera juga tanggal masuk parkir pada 1 April 2021, dan keluar pada 1 Juni 2021.

Baca Juga: Wisata Bali: Uniknya Ritual Mebiasa di Pura Kayangan Tiga Desa Adat Umahanyar Badung

Terkait heboh unggahan tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I juga sudah membenarkan hal tersebut. Yakni adanya pengguna jasa yang membayar biaya parkir sebesar Rp 9,6 juta.

Hal ini dikonfirmasi oleh Stakeholder Relation Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira. Ia menjelaskan kalau kejadian serupa ini bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut bahwa beberapa kali ada mobil yang parkir di bandara hingga berbulan-bulan.

"Informasi awal, bahwa yang bersangkutan parkir sejak 1 April 2021 - 1 Juni 2021," ujar Taufan Yudhistira dikutip dari Kompas.com pada Kamis (3/6/2021).

Di Bandara I Ngurah Rai Bali sendiri untuk tarif parkir kendaraan bermotor roda dua, tarif yang berlaku sebesar Rp 4.000 pada 12 jam pertama dan Rp 2.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.

Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat, tarif yang berlaku sebesar Rp 10.000 satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya.

Baca Juga: Desa Adat di Jembrana Bali Siap Kelola Sampah Berbasis Sumber

Untuk kendaraan bermotor roda enam atau lebih, tarif yang berlaku sebesar Rp 15.000 untuk satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.

Dan kehebohan soal membayar parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebesar Rp 9,6 juta itu adalah benar adanya.

Load More