SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri Surabaya menyelisik perkara kecurangan (fraud) penyaluran kredit di dua bank milik pemerintah. Total ada enam perkara yang nilainya miliaran rupiah yang melibatkan bank plat merah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Anton Delianto mengatakan, proses penanganan perkara itu sedang didalami Tim Pidsus Kejari Surabaya.
"Prosesnya masih tahap penyidikan. Jadi itu pengajuannya tidak sesuai prosedur di Bank Pemerintah. Nilainya macam-macam pengajuannya ada Rp 33 miiliar, ada Rp 800 juta, ada Rp 3 miliar, ada Rp 1.2 miliar, ada Rp 16 miliar dan Rp 32 miliar, itu dua bank,” ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Jumat (4/6/2021).
Ia melanjutkan, penyimpangan dalam pemberian kredit dari Bank Pemerintah ini salah satunya diberikan pada PT. ABI.
Baca Juga: Ini Pandangan Dirut BRI soal Bank Digital
Kekinian, kejaksaan telah menetapkan dua orang tersangka dan telah dilakukan penahanan sejak April 2021 lalu. Kedua orang tersebut berinisial S dan A.
"Inisial tersangka S dan A. Inisial S selaku direktur dari salah satu perusahaan, kemudian A orang perbankan," jelasnya.
Modus kejahatannya, lanjut dia, tersangka memberikan kredit yang tidak sesuai peruntukkan alias fiktif. Namun, pihaknya masih terus melakukan penyidikan, lantaran masih dimungkinkan ada tersangka baru.
“Kita masih telusuri uangnya kemana supaya kita bisa mengetahui berapa kerugian negara,” sambungnya.
Anton menegaskan semua perkara yang saat ini ditangani oleh pihaknya, tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: BCA Raih Pengajuan Kredit Mobil Hingga Rp 5 Triliun Berkat Virtual Expo
Ia juga mewanti-wanti jajarannya untuk selalu profesional dalam menjalankan tugas dan menjaga nama baik korps Adhyaksa.
“Saya selalu wanti-wanti pada teman-teman untuk tetap profesional,” tegasnya.
Selain menangani Perkara Kredit kecurangan Bank Pemerintah ini, pihaknya dalam hal ini bidang Pidum (Pidana Umum) mengungkapkan 2 perkara yang saat ini menjadi atensi. Pertama, terkait jaksa gadungan Abdussamad dan kedua terkait Fairus, pengacara yang menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART).
"Terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi, semuanya dalam proses penyidikan dan masih pengumpulan alat bukti untuk menentukan tersangka semua perkara tetap berlanjut. Kejari Surabaya selalu mewanti wanti jajarannya untuk selalu profesional dalam menjalankan tugas dan menjaga nama baik Korps Adhyaksa," tutupnya.
Berita Terkait
-
Temukan Rekomendasi Salon hingga Restoran Terdekat dengan Sabrina BRI
-
Ekonom Senior Ungkap Ancaman Krisis Era Orde Baru: Oil Boom Hingga Kontroversi Ibnu Sutowo
-
Direktur Keuangan Bank DKI Romy Wijayanto Soroti Kinerja Keuangan Agar Tetap Moncer
-
Selamat! NCT Dream Raih Trofi ke-2 Lagu 'When I'm With You' di Music Bank
-
Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk