SuaraJatim.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menanggapi informasi soal beredarnya informasi soal gempar magnitudo 8,7 dan tsunami 29 meter di Pantai Selatan Jawa Timur. BMKG menyatakan hal itu adalah potensi bukan prediksi.
Biro Hukum Dan Organisasi BMKG menyatakan hal ini disampaikan untuk merespon kekhawatiran masyarakat terkait informasi potensi terjadinya gempa bumi dengan kekuatan 8,7 yang diikuti tsunami setinggi 29 meter di sepanjang pesisir pantai selatan Jawa Timur. Informasi ini disebut t lah dilansir oleh beberapa media online.
BMKG menyatakan Indonesia sebagai wilayah yang aktif dan rawan gempabumi memiliki potensi gempabumi yang dapat terjadi kapan saja dengan berbagai kekuatan (magnitudo). Namun kemampuan prediksi gempa bumi masih belum bisa dilakukan.
"Sampai saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempabumi dengan tepat dan akurat kapan, di mana, dan berapa kekuatannya, sehingga BMKG tidak pernah mengeluarkan informasi prediksi gempa bumi," ujar BMKG dalam keterangan tertulis, Minggu (6/5/2021).
Selain itu, berdasarkan hasil kajian dan pemodelan para ahli yang disampaikan pada diskusi bertajuk "Kajian dan Mitigasi Gempabumi dan Tsunami di Jawa Timur", zona lempeng selatan Jawa memiliki potensi gempa dengan magnitudo maksimum M 8,7.
"Tetapi ini adalah potensi bukan prediksi yg pasti, sehingga kapan terjadinya tidak ada yang tahu," katan BMKG.
Karena itu, BMKG meminta masyarakat harus melakukan upaya mitigasi struktural dan kultural dengan membangun bangunan aman gempa dan tsunami. Lalu Pemerintah Daerah dengan dukungan Pemerintah Pusat dan pihak swasta menyiapkan sarana dan prasarana evakuasi yang layak dan memadai.
"BPBD memastikan sistem peringatan dini di daerah rawan beroperasi/ terpelihara dengan layak dan terjaga selama 24 jam tiap hari untuk meneruskan Peringatan Dini dari BMKG,"
BMKG juga meminta Pemerintah Daerah dengan Pusat melakukan penataan tata ruang pantai rawan agar aman dari bahaya tsunami. Caranya adalah dengan menjaga kelestarian ekosistem pantai sebagai zona sempadan untuk pertahanan terhadap gelombang tsunami dan abrasi.
Baca Juga: Mengukur Dampak Tsunami di Wonogiri, Dampaknya Seperti Aceh?
"Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Apabila ingin mengetahui lebih jelas info ini dapat menghubungi Call Center 196, contact 021-6546316 atau www.bmkg.go.id dan terus monitor aplikasi mobile phone INFO BMKG," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wonogiri Berpotensi Terjadi Gempa dan Tsunami 29 Meter, Ini Kata BPBD
-
Mengukur Dampak Tsunami di Wonogiri, Dampaknya Seperti Aceh?
-
Gempa 4,8 Magnitudo Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Karanganyar
-
BMKG Ungkap Potensi Gempa M8,7 dan Tsunami 29 Meter di Pesisir Selatan Jawa
-
Sukabumi Gempa Hingga Benda Tergantung Goyang, Terasa di 8 Daerah Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus