
SuaraJatim.id - Kabar penting bagi para calon jemaah haji (CJH) yang gagal berangkat tahun ini, 2021. Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kalau seluruh uang pelunasan haji bisa diambil di kantor kementerian agama daerah setempat.
Terlebih, pada tahun ini tidak ada pembatasan nominal dalam penarikan uang yang sudah dibayarkan. Hal ini disampaikan Kasi Penyelenggara Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Abdul Wahid. Ia mengatakan, para calon jamaah haji tahun ini sebenarnya sudah siap semua baik secara administrasi maupun kesehatan.
Dari Kemenag Kabupaten Bojonegoro sendiri, rencanannya ada 1.459 calon jamaah yang bakal berangkat ke tanah suci. Namun karena ada pembatalan pemberangkatan haji yang sudah diumumkan oleh Kemenag, maka seluruh CJH tersebut batal.
"Sudah pelunasan, vaksin dan lain-lain. Tapi karena turun putusan MA nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji, sehingga batal berangkat. Ini sudah di sosialisasikan lewat KPIH," kata Abdul Wahid, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (10/06/2021).
Baca Juga: Pemberangkatan Jemaah Haji AS Tunggu Keputusan Pemerintah Saudi
Abdul Wahid menjelaskan, karena tidak ada keberangkatan haji maka uang pelunasan yang sudah dibayarkan calon jemaah haji bisa diminta dulu. Hingga jika sudah waktunya berangkat dilakukan pelunasan lagi. Total biaya untuk keberangkatan haji 2021 senilai Rp47 juta.
"Syaratnya tinggal membawa bukti pelunasan dan buku tabungan, kemudian akan dibuatkan rekomendasi ke bank dan bisa langsung cair," katanya.
Dari total biaya berangkat haji sebesar Rp 47 juta tersebut pada tahun ini sesuai aturan yang baru bisa diambil seluruhnya. Hal itu beda dengan tahun lalu (2020) yang dibatasi penarikannya.
Namun, jika seluruhnya diambil maka porsi hajinya juga akan hilang. Porsi haji ini diperoleh saat calon jamaah haji sudah melakukan pembayaran awal sebesar Rp 25 juta.
"Kalau uang porsinya diambil, maka porsi hajinya hilang. Tapi kalau hanya diambil dari uang pelunasan saja porsinya tidak hilang. Dan yang kedua jika uang pembayaran tidak diambil, maka saat ada kenaikan dolar tidak ada penambahan pembayaran lagi," ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Tak Berangkatkan Calon Haji, Bagaimana Nasib Bisnis Perhotelan di Arab Saudi?
Sekadar diketahui, meski belum diumumkan secara resmi oleh Kemenag Kabupaten Bojonegoro, namun sejumlah calon jamaah haji sudah ada yang mengajukan penarikan uang pelunasan. Rencananya, sosialisasi akan dilakukan secara bertahap melalui KPIH masing-masing.
Dari dana haji ini Kemenag Kabupaten Bojonegoro menurutnya hanya menyiapkan administrasi pemberangkatan, sementara keuangan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang diketuai Anggito Abimanyu.
Berita Terkait
-
Pemberangkatan Jemaah Haji AS Tunggu Keputusan Pemerintah Saudi
-
Indonesia Tak Berangkatkan Calon Haji, Bagaimana Nasib Bisnis Perhotelan di Arab Saudi?
-
557 Calon Jemaah Haji Asal Madina Gagal Berangkat ke Tanah Suci
-
Batal Berangkat, Kementerian Agama Sulsel Persilahkan Calon Jemaah Haji Tarik Dana
-
Duh! 300 Calon Jamaah Haji dari Jateng Meninggal, Bagimana Nasibnya?
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD