SuaraJatim.id - Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menahan lima warga negara Indonesia (WNI) dalam sebuah operasi penertiban. Lima WNI itu diamankan bersama puluhan pekerja asing tanpa identitas (PATI).
Dirjen JIM Indera Khairul Dzaimee, mengatakan JIM telah menahan sebanyak 33 PATI--terdiri dari 18 orang laki-laki warga negara Bangladesh, tujuh laki-laki warga negara Myanmar, tiga laki-laki warga negara Indonesia, dua perempuan warga negara Indonesia, dua laki-laki warga Pakistan dan satu laki-laki warga India.
"Pemeriksaan awal mendapati semua PATI diduga melakukan kesalahan menyalahgunakan pas atau permit dan juga tidak memiliki pas yang sah untuk bekerja di tempat tersebut," katanya, dikutip dari Malaysia, Kamis (17/06/2021).
JIM melakukan operasi penertiban kedai-kedai eceran yang dikelola warga asing pada 14 dan 15 Juni 2021 saat negara ini melakukan total lockdown atau pembatasan pergerakan penuh mulai 7 Juni hingga 27 Juni 2021.
"Operasi dijalankan terhadap 16 kedai eceran di sekitar Bukit Sentosa dan Dengkil, Selangor. Sebanyak 14 orang pegawai Imigrasi dari Unit QRT Bagian Operasi, Investigasi, dan Pendakwaan JIM Putrajaya terlibat dalam operasi ini," kata Indera.
Pemeriksaan di semua lokasi mendapati kasus izin perniagaan yang dimiliki dan didaftarkan atas nama warga negara Malaysia namun diduga disewakan kepada warga negara asing.
"Saat operasi dilakukan, terdapat warga asing yang mencoba melarikan diri dan membuat provokasi. Walau bagaimanapun, semua warga asing ini berhasil ditahan dan situasi dapat dikawal," katanya.
Semua PATI yang ditahan setelah operasi dibawa ke Pusat Kesehatan Daerah (PKD) Putrajaya untuk menjalani pengujian COVID-19 terlebih dahulu sebelum ditempatkan di Depot Imigrasi Semenyih Selangor.
Di antara kesalahan yang diidentifikasi ialah tidak ada dokumen pengenalan diri, tinggal melebihi waktu, serta penyalahgunaan surat izin --tindakan-tindakan yang melanggar Akta Imigresi 1959/63, Akta Paspor 1966, dan Peraturan-Peraturan Imigresi 1963.
Baca Juga: Berniat Lerai Suami yang Aniaya Istrinya, Seorang Supir Berakhir Tewas Ditikam
"Sebanyak enam orang warga negara setempat turut dikenakan surat peringatan untuk hadir memberi keterangan bagi membantu penyidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Berniat Lerai Suami yang Aniaya Istrinya, Seorang Supir Berakhir Tewas Ditikam
-
Tidak Buatkan Sarapan, Suami Tega Kurung Istri di Rumah
-
Kalahkan Buah Persik, Durian Malaysia Jadi Primadona di China
-
Viral TKI Sakit hingga Muntah Darah di Malaysia, Istri: Kondisinya Sulit
-
Disandera Majikan Agen Judi Online, Remaja Kalbar Akhirnya Diselamatkan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Penemuan Bayi di Tulungagung, Meninggal karena Lemas dan Pembuang Masih Diburu!
-
Detik-detik Mahasiswa Tewas Loncat di Jembatan Suhat Surabaya, Diduga Stres Skripsi dan Terancam DO!
-
Kronologi Pembacokan 2 Mahasiswa Unitomo di Jembatan Merah Surabaya, Pelaku Belum Tertangkap!
-
CEK FAKTA: Desain Uang Terbaru Rupiah Tanpa Tiga Nol, Benarkah?
-
2 PMI Asal Ponorogo Dikabarkan Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Dinasker Buka Suara