SuaraJatim.id - Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menahan lima warga negara Indonesia (WNI) dalam sebuah operasi penertiban. Lima WNI itu diamankan bersama puluhan pekerja asing tanpa identitas (PATI).
Dirjen JIM Indera Khairul Dzaimee, mengatakan JIM telah menahan sebanyak 33 PATI--terdiri dari 18 orang laki-laki warga negara Bangladesh, tujuh laki-laki warga negara Myanmar, tiga laki-laki warga negara Indonesia, dua perempuan warga negara Indonesia, dua laki-laki warga Pakistan dan satu laki-laki warga India.
"Pemeriksaan awal mendapati semua PATI diduga melakukan kesalahan menyalahgunakan pas atau permit dan juga tidak memiliki pas yang sah untuk bekerja di tempat tersebut," katanya, dikutip dari Malaysia, Kamis (17/06/2021).
JIM melakukan operasi penertiban kedai-kedai eceran yang dikelola warga asing pada 14 dan 15 Juni 2021 saat negara ini melakukan total lockdown atau pembatasan pergerakan penuh mulai 7 Juni hingga 27 Juni 2021.
"Operasi dijalankan terhadap 16 kedai eceran di sekitar Bukit Sentosa dan Dengkil, Selangor. Sebanyak 14 orang pegawai Imigrasi dari Unit QRT Bagian Operasi, Investigasi, dan Pendakwaan JIM Putrajaya terlibat dalam operasi ini," kata Indera.
Pemeriksaan di semua lokasi mendapati kasus izin perniagaan yang dimiliki dan didaftarkan atas nama warga negara Malaysia namun diduga disewakan kepada warga negara asing.
"Saat operasi dilakukan, terdapat warga asing yang mencoba melarikan diri dan membuat provokasi. Walau bagaimanapun, semua warga asing ini berhasil ditahan dan situasi dapat dikawal," katanya.
Semua PATI yang ditahan setelah operasi dibawa ke Pusat Kesehatan Daerah (PKD) Putrajaya untuk menjalani pengujian COVID-19 terlebih dahulu sebelum ditempatkan di Depot Imigrasi Semenyih Selangor.
Di antara kesalahan yang diidentifikasi ialah tidak ada dokumen pengenalan diri, tinggal melebihi waktu, serta penyalahgunaan surat izin --tindakan-tindakan yang melanggar Akta Imigresi 1959/63, Akta Paspor 1966, dan Peraturan-Peraturan Imigresi 1963.
Baca Juga: Berniat Lerai Suami yang Aniaya Istrinya, Seorang Supir Berakhir Tewas Ditikam
"Sebanyak enam orang warga negara setempat turut dikenakan surat peringatan untuk hadir memberi keterangan bagi membantu penyidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Berniat Lerai Suami yang Aniaya Istrinya, Seorang Supir Berakhir Tewas Ditikam
-
Tidak Buatkan Sarapan, Suami Tega Kurung Istri di Rumah
-
Kalahkan Buah Persik, Durian Malaysia Jadi Primadona di China
-
Viral TKI Sakit hingga Muntah Darah di Malaysia, Istri: Kondisinya Sulit
-
Disandera Majikan Agen Judi Online, Remaja Kalbar Akhirnya Diselamatkan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Viral Video Suroboyo Bus Manuver Brutal di Jalanan Bikin Warga Ngeri
-
Di Balik Aksi Bagi 1 Juta Butir di Blitar, Ada Jeritan Peternak yang Tercekik Harga Pakan
-
Tragedi Wisata Kakak Beradik di Pantai Seruni Payangan: Jasad Kakak Ditemukan, Adik Masih Misteri
-
Penutupan Jembatan Gondang Tulungagung Diundur Lagi, Catat Tanggal Mainnya
-
Puskesmas Tiron Kediri Membara di Tengah Malam, Aset Rp800 Juta Dilalap Si Jago Merah