SuaraJatim.id - Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menahan lima warga negara Indonesia (WNI) dalam sebuah operasi penertiban. Lima WNI itu diamankan bersama puluhan pekerja asing tanpa identitas (PATI).
Dirjen JIM Indera Khairul Dzaimee, mengatakan JIM telah menahan sebanyak 33 PATI--terdiri dari 18 orang laki-laki warga negara Bangladesh, tujuh laki-laki warga negara Myanmar, tiga laki-laki warga negara Indonesia, dua perempuan warga negara Indonesia, dua laki-laki warga Pakistan dan satu laki-laki warga India.
"Pemeriksaan awal mendapati semua PATI diduga melakukan kesalahan menyalahgunakan pas atau permit dan juga tidak memiliki pas yang sah untuk bekerja di tempat tersebut," katanya, dikutip dari Malaysia, Kamis (17/06/2021).
JIM melakukan operasi penertiban kedai-kedai eceran yang dikelola warga asing pada 14 dan 15 Juni 2021 saat negara ini melakukan total lockdown atau pembatasan pergerakan penuh mulai 7 Juni hingga 27 Juni 2021.
"Operasi dijalankan terhadap 16 kedai eceran di sekitar Bukit Sentosa dan Dengkil, Selangor. Sebanyak 14 orang pegawai Imigrasi dari Unit QRT Bagian Operasi, Investigasi, dan Pendakwaan JIM Putrajaya terlibat dalam operasi ini," kata Indera.
Pemeriksaan di semua lokasi mendapati kasus izin perniagaan yang dimiliki dan didaftarkan atas nama warga negara Malaysia namun diduga disewakan kepada warga negara asing.
"Saat operasi dilakukan, terdapat warga asing yang mencoba melarikan diri dan membuat provokasi. Walau bagaimanapun, semua warga asing ini berhasil ditahan dan situasi dapat dikawal," katanya.
Semua PATI yang ditahan setelah operasi dibawa ke Pusat Kesehatan Daerah (PKD) Putrajaya untuk menjalani pengujian COVID-19 terlebih dahulu sebelum ditempatkan di Depot Imigrasi Semenyih Selangor.
Di antara kesalahan yang diidentifikasi ialah tidak ada dokumen pengenalan diri, tinggal melebihi waktu, serta penyalahgunaan surat izin --tindakan-tindakan yang melanggar Akta Imigresi 1959/63, Akta Paspor 1966, dan Peraturan-Peraturan Imigresi 1963.
Baca Juga: Berniat Lerai Suami yang Aniaya Istrinya, Seorang Supir Berakhir Tewas Ditikam
"Sebanyak enam orang warga negara setempat turut dikenakan surat peringatan untuk hadir memberi keterangan bagi membantu penyidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Berniat Lerai Suami yang Aniaya Istrinya, Seorang Supir Berakhir Tewas Ditikam
-
Tidak Buatkan Sarapan, Suami Tega Kurung Istri di Rumah
-
Kalahkan Buah Persik, Durian Malaysia Jadi Primadona di China
-
Viral TKI Sakit hingga Muntah Darah di Malaysia, Istri: Kondisinya Sulit
-
Disandera Majikan Agen Judi Online, Remaja Kalbar Akhirnya Diselamatkan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK