SuaraJatim.id - Dugaan kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, membuat geram Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kerugian akibat kasus di Malang ini mencapai Rp 450 juta. Setelah diselidiki, sebanyak 14 warga kabupaten Malang dalam periode 2017 hingga 2021 (5 tahun) ternyata tidak menerima bantuan sosial tersebut.
Kasus ini terkuak ketika Risma menerima laporan penyalahgunaan dana bansos PKH yang terjadi di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
"Awalnya ada laporan ke saya. Kemudian saya tugaskan pejabat saya untuk berkomunikasi dengan Bareskrim Mabes Polri," kata Risma, dikutip dari Antara, Selasa (29/06/2021).
Setelah melakukan konsultasi temuan adanya dugaan penyalahgunaan dana bansos PKH tersebut, Bareskrim Mabes Polri menyarankan agar melakukan pelaporan langsung ke Polres Malang, supaya penanganan kasus tersebut lebih cepat.
Menurut Risma, laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Malang kurang lebih selama satu minggu. Saat ini, Polres Malang telah melakukan penyidikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana bansos, yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping.
"Supaya lebih cepat, maka kemudian diminta langsung ke Polres Malang. Ini sudah satu minggu prosesnya," kata Risma menegaskan.
Menurut dia, ada sebanyak 14 warga Kabupaten Malang yang diduga menjadi korban penyalahgunaan dana bansos PKH tersebut. Diduga, sebanyak 14 orang warga tersebut tidak menerima hak mereka selama bertahun-tahun akibat disalahgunakan oleh oknum pendamping.
"Korban sebetulnya ada 32 kartu, tapi yang tidak diserahkan 14 ini. Nominalnya macam-macam. Ada yang Rp 3 juta per tahun, itu sudah lama sejak tahun 2017," kata Risma.
Baca Juga: Kerja Sama dengan Bareskrim Polri, Kemensos akan Tindak Tegas Oknum Pendamping Program PKH
Dana bansos PKH tersebut, lanjut Risma, diduga disalahgunakan sehingga tidak diterima oleh keluarga penerima manfaat. Jika nantinya oknum tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan dana bansos, Kementerian Sosial akan memberikan sanksi tegas.
"Sanksi yang pertama kalau terbukti pasti pidana. Kemudian pemberhentian dari kami sebagai pendamping," tegas Risma.
Saat ini, lanjut Risma, pihaknya tengah melakukan proses percepatan agar para keluarga penerima manfaat yang selama ini tidak mendapatkan haknya bisa segera menerima hak mereka.
Dalam kesempatan itu, Risma menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera kepada warga yang dalam beberapa tahun terakhir ini tidak mendapatkan haknya, karena ulah oknum pendamping tersebut.
"Yang jelas ini yang 14 kita serahkan supaya bulan depan mereka bisa terima. Karena kalau ini lambat mereka terimanya tiga bulan lagi," kata Risma.
Selain Kabupaten Malang, Risma mengaku Kemensos juga mendapat laporan serupa di beberapa daerah lain yang ada di Indonesia. Risma mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh oknum yang melakukan penyalahgunaan dana bansos.
Berita Terkait
-
Kerja Sama dengan Bareskrim Polri, Kemensos akan Tindak Tegas Oknum Pendamping Program PKH
-
Mensos Risma Polisikan Oknum Penyalahgunaan Dana PKH di Kabupaten Malang
-
Media Tanam Aglonema Terbaik: Campuran Akar Pakis, Coco Peat, Sekam Bakar
-
BEM Malang Raya Dukung Aksi 'Jokowi The King of Lip Service' BEM UI
-
Innalillahi, Kapolsek Klojen Kota Malang Meninggal Terpapar Covid-19
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak, BRI Prioritas Perluas Privilege Lewat Kolaborasi dengan Sequoia School
-
Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta
-
Babak Baru Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Sprindik Jilid II Terbit, Aliran Dana ke Dewan Disorot
-
Jerat 6 Korban hingga Rp4 Miliar, Bos Arisan MeAow Resmi Dijebloskan ke Bui
-
Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta