SuaraJatim.id - Vaksin Covid-19 belum boleh disuntikkan kepada anak di bawah 12 tahun. Meskipun Pemerintah Indonesia telah memberikan lampu hijau untuk vaksinasi COVID-19 kepada anak berusia 12-17 tahun.
Ini setelah terbitnya izin penggunaan darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac. Dengan terbitnya izin itu, anak-anak dimungkinkan untuk disuntik vaksin.
Namun tidak semua anak. Untuk bocah dibawah umur 12 tahun boleh, apa alasannya?
Mengutip dari surat rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), hasil pertimbangan mencakup hasil uji klinis fase 1 dan fase 2 dari vaksin CoronaVac buatan Sinovac pada anak umur 3-17 tahun dengan metode randomisasi, buta ganda dan kontrol plasebo di Zanhuang, China, Kamis (01/07/2021).
Dari sisi keamanan, pada fase 1 dan 2 setelah 28 hari penyuntikan, ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau dampaknya pada 26 -29 persen kelompok subjek. Secara statistik, KIPI tidak berbeda dengan kelompok plasebo (24 persen).
KIPI terbanyak berupa nyeri ringan dan sedang pada lokasi penyuntikan (13 persen). KIPI serius hanya ada satu kasus, dan tidak ada hubungan dengan vaksin.
Lebih lanjut, KIPI pada kelompok usia 3 -11 tahun meliputi demam, sedangkan pada umur 12 –17 tahun adalah nyeri di lokasi suntikan, namun tidak ada laporan demam.
Selanjutnya adalah dari serokonversi, atau perkembangan antibodi yang dapat dideteksi pada mikroorganisme dalam serum sebagai akibat dari infeksi atau imunisasi.
Setelah dosis kedua pada fase 1; 100 persen, dengan GMT 55-117.4. Pada fase 2 serokonversi 96.8 -100 persen, dengan GMT 86.4 –142.2. Tidak ditemukan respons antibodi pada kelompok plasebo.
Baca Juga: Perdik Sulsel Vaksin Ratusan Difabel di Kota Makassar
Pemberian vaksin dosis 3 ug (0,5 ml), penyuntikan 2 kali dengan jarak 1 bulan menunjukkan keamanan dan imunogenisitas yang lebih baik.
Sementara itu, hasil uji klinis fase 1 dan 2 menunjukkan keamanan dan imunogenitas yang meyakinkan. Namun, hasil uji klinis fase 3 belum ada.
IDAI menilai, pengalaman selama ini pemakaian vaksin dengan platform inactivated aman dan efikasinya baik, dengan hasil evaluasi khasiat dan keamanan Komite Nasional Penilai Obat dari BPOM.
Ada pun surat rekomendasi vaksinasi anak dan remaja dari IDAI dilatarbelakangi oleh kasus positif COVID-19 pada anak Indonesia umur 0-18 tahun menurut data covid19.go.id sebesar 12,6 persen, yang berarti 1 dari 8 orang yang tertular COVID-19 adalah anak.
Kasus positif COVID-19 anak umur 1 –5 tahun sebesar 2,9 persen, sedangkan usia sekolah/remaja umur 6 –18 tahun sebesar 9,7 persen. Angka kematian pada anak umur 1-5 tahun sebanyak 0,6 persen, umur 6 –18 tahun sebesar 0,6 persen.
Anak dapat tertular dan/atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya (orang tua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala.
Tag
Berita Terkait
-
Perdik Sulsel Vaksin Ratusan Difabel di Kota Makassar
-
Demi Vaksin Covid-19, Warga Antre dari Dini Hari di RS PKU Muhammadiyah Jogja
-
Hari Ini Mulai Adakan Vaksin Anak 12 Tahun ke Atas, Anies Sebut Baru Jakarta yang Terapkan
-
Anies Bagikan Kabar Baik: Hari Ini, Anak 12 Tahun ke Atas Sudah Bisa Divaksin
-
Vaksinasi Covid-19 Gratis di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Simak Alur Pendaftarannya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra