SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengumumkan penambahan 13 kasus positif Covid-19, sehingga total kasus aktif kini menjadi 142 orang dari total warga yang positif sebanyak 1.406 orang.
"Mereka berasal dari tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Pamekasan, Pegantenan, Batumarmar, Proppo, Pademawu, Pegantenan dan Kecamatan Galis," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pemkab Pamekasan Arif Rachmansyah, Selasa (6/7/2021).
Mereka itu masing-masing berinisial H (50) asal Kecamatan Pamekasan, AW (65) juga berasal dari Kecamatan Pamekasan, IL (47) dari Kecamatan Pegantenan, SK (33) dari Kecamatan Batumarmar, lalu WW dari Kecamatan Proppo, dan RD dari Kecamatan Pademawu. Berikutnya R (68) dari Kecamatan Pademawu, R (43) dari Kecamatan Pamekasan, E (34) dari Kecamatan Pamekasan, F (50) juga berasal dari Kecamatan Pamekasan.
Tiga orang lainnya masing-masing berinisial SF (44) dari Kecamatan Pegantenan, M (49) dari Kecamatan Galis dan TW (28) dari Kecamatan Pademawu.
Selain melaporkan adanya tambahan 13 kasus aktif, Pemkab Pamekasan juga melaporkan adanya tambahan pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.
Masing-masing pasien berinisial AS (67) asal Kecamatan Pamekasan, MU (61) asal Kecamatan Tlanakan, IB (34) asal Kecamatan Pasean, M (48) asal Kecamatan Pasean, lalu K (53), MFA (25). NI (190, I (54), RL (37), SS (38), IT (49) dan H (39), semuanya juga berasal dari Kecamatan Pasean.
"Tambahan pasien COViD-19 yang meninggal dunia per tanggal 6 Juli 2021 ini sebanyak dua orang, sehingga jumlah total warga yang meninggal dunia kini mencapai 122 orang," ujar Arif.
Arif menjelaskan upaya menekan penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat kini terus dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur polisi, TNI dan Satpol-PP Pemkab Pamekasan dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan. Sasaran operasi kini tidak hanya pengendara kendaraan bermotor saja, akan tetapi juga para pengunjuk kafe dan pusat perbelanjaan.
Pemkab Pamekasan juga telah menyampaikan imbauan, agar jam operasi toko dan pemilik kafe hanya hingga pukul 17.00 WIB, dan jika masih ada kafe yang buka, maka dikenakan sanksi tegas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Antara)
Baca Juga: Tiga Nakes di Sampang Madura Meninggal Terpapar Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Anisa Alumnus Unair Meninggal saat Mengikuti Latsarmil Kopdes Merah Putih
-
Hanya Karena Sampah: Nyawa Pelajar SMP Lumajang Melayang Usai Dianiaya Teman Sekelas
-
Insiden di Bypass Balongmojo Mojokerto: Jasad Misterius Tergeletak di Depan SPBU
-
Penemuan Mayat di Saluran Air: Pak Ogah Tol Mojokerto Barat Ditemukan Tewas Usai Subuh
-
BRI Perkuat Ketahanan Ekonomi PMI Lewat Program Pemberdayaan di Cirebon