SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengumumkan penambahan 13 kasus positif Covid-19, sehingga total kasus aktif kini menjadi 142 orang dari total warga yang positif sebanyak 1.406 orang.
"Mereka berasal dari tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Pamekasan, Pegantenan, Batumarmar, Proppo, Pademawu, Pegantenan dan Kecamatan Galis," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pemkab Pamekasan Arif Rachmansyah, Selasa (6/7/2021).
Mereka itu masing-masing berinisial H (50) asal Kecamatan Pamekasan, AW (65) juga berasal dari Kecamatan Pamekasan, IL (47) dari Kecamatan Pegantenan, SK (33) dari Kecamatan Batumarmar, lalu WW dari Kecamatan Proppo, dan RD dari Kecamatan Pademawu. Berikutnya R (68) dari Kecamatan Pademawu, R (43) dari Kecamatan Pamekasan, E (34) dari Kecamatan Pamekasan, F (50) juga berasal dari Kecamatan Pamekasan.
Tiga orang lainnya masing-masing berinisial SF (44) dari Kecamatan Pegantenan, M (49) dari Kecamatan Galis dan TW (28) dari Kecamatan Pademawu.
Baca Juga: Tiga Nakes di Sampang Madura Meninggal Terpapar Covid-19
Selain melaporkan adanya tambahan 13 kasus aktif, Pemkab Pamekasan juga melaporkan adanya tambahan pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.
Masing-masing pasien berinisial AS (67) asal Kecamatan Pamekasan, MU (61) asal Kecamatan Tlanakan, IB (34) asal Kecamatan Pasean, M (48) asal Kecamatan Pasean, lalu K (53), MFA (25). NI (190, I (54), RL (37), SS (38), IT (49) dan H (39), semuanya juga berasal dari Kecamatan Pasean.
"Tambahan pasien COViD-19 yang meninggal dunia per tanggal 6 Juli 2021 ini sebanyak dua orang, sehingga jumlah total warga yang meninggal dunia kini mencapai 122 orang," ujar Arif.
Arif menjelaskan upaya menekan penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat kini terus dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur polisi, TNI dan Satpol-PP Pemkab Pamekasan dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan. Sasaran operasi kini tidak hanya pengendara kendaraan bermotor saja, akan tetapi juga para pengunjuk kafe dan pusat perbelanjaan.
Pemkab Pamekasan juga telah menyampaikan imbauan, agar jam operasi toko dan pemilik kafe hanya hingga pukul 17.00 WIB, dan jika masih ada kafe yang buka, maka dikenakan sanksi tegas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Antara)
Baca Juga: Terus Bertambah, 728 Orang di Indonesia Meninggal karena Covid-19 Hari Ini
Berita Terkait
-
Hasil Real Count Pilkada 2024 Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, Siapa Unggul?
-
Tri Rismaharini Sebut Akan Tekan Anak Buah Ketika Menerima Penghargaan Agar Tak Puas Diri
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
-
Berapa UMP Jawa Timur 2025? Cek Bocoran Terbaru dan Simulasi Hitungannya
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Hujan Ekstrem di Surabaya: Mobil Terseret Hingga Masuk Sungai
-
4 Surat Pendek yang Bisa Diamalkan Usai Sholat Fardu
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?
-
Terungkap! Rahasia di Balik Pembunuhan Sadis yang Menggemparkan Gresik