SuaraJatim.id - Seorang pria bernama Adi Saputra gelap mata hingga tega menganiaya mertuanya sendiri, sepasang suami-istri Syaiful dan Sriyani.
Penganiayaan ini terjadi di Pondok Uluh Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo. Syaiful kepalanya bocor akibat luka sobek, sementara Sriyani mengalami luka lebam di bahu kiri.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (4/7/2021) kemarin. Saat itu Adi hendak menjemput, Sofiyatun Ningsih, di kediaman orang tuanya di Pondok Uluh.
Sebelumnya, Sofiyatun dijemput dari kediaman Adi setelah melihat kondisinya kurang baik pasca melahirkan 3 Minggu yang lalu. Niat Syaiful menjemput anaknya agar mendapat perawatan yang baik di rumahnya.
Kemudian setelah pulang kerja, Adi hendak menjemput kembali Sofi di kediaman orang tuanya tersebut. Namun saat tiba di rumah keduanya terlibat cekcok lantaran Sofi tidak diperkenankan ikut Adi lantaran bekas operasi Caesar nya belum sembuh.
"Saya mau menjemput Sofi, dia dijemput dari rumah tidak bilang-bilang," kata Adi saat diperiksa Kanitreskrim Polsek Leces Brigadir Eko Aprianto, Selasa (6/7/2021).
Adi mengaku menyesal kepada polisi. Awalnya Ia berniat meminta baik-baik kepada mertuanya, ternyata tidak diindahkan. Malah Adi dipukul dengan Bambu besar hingga Adi hampir pingsan.
Merasa tertekan dan terpojok oleh Syaiful akhirnya Adi merebut Bambu dan memukul balik kedua mertuanya sampai mengalami luka berat.
"Saya dipukul duluan oleh bapak mertua, emosi saya naik dan akhirnya terjadi pemukulan itu," kata Adi.
Baca Juga: Ruang Isolasi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo Penuh, Gedung Sekolah Jadi Alternatif
Setelah kejadian pemukulan tersebut, Syaiful bersama istrinya Sriyani di dampingi kedua saudaranya mendatangi Polsek Leces mengadukan perbuatan menantunya.
"Setelah kejadian saya langsung laporan ke sini, kemarin di panggil dan sekarang juga dipanggil," kata Syaiful pada wartawan.
Alasan Syaiful membawa Sofi untuk merawat di rumahnya, karena bekas jahitan pasca operasi memburuk. Jahitannya lepas saat belum kering. "Kan saya mau rawat dulu, setelah sembuh baru boleh di jemput," ujar Saiful.
Setelah kedua pihak dipanggil dan dilakukan penyelidikan, Kapolsek Leces AKP Ahmad Ghani mengambil tindakan. Pihaknya akan berupaya mengambil langkah kekeluargaan dari masalah rumah tangga tersebut.
"Karena kedua pihak masih terikat hubungan keluarga, jadi kami lalukan mediasi terlebih dahulu, apalagi pelaku sudah menyesali perbuatannya, dan yang terpenting mengangkut anaknya yang masih berumur tiga minggu," katanya.
Berita Terkait
-
Ruang Isolasi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo Penuh, Gedung Sekolah Jadi Alternatif
-
Gadis Probolinggo Tertipu Investasi Bodong Online, Biaya Kuliah Amblas
-
Pemerintah Kabupaten Probolinggo Buka 4.218 Formasi CPNS dan PPPK
-
Lonjakan Covid-19 Kota Probolinggo, Ruang Isolasi Pasien Ditambah
-
Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Seluruh Jatim Tanpa Syarat KTP Domisili
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!