Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Sabtu, 10 Juli 2021 | 19:06 WIB
Ilustrasi--PT KAI Daop 8 Surabaya mulai kembali menjalankan Kereta Api Lokal per 12 sampai 20 Juli 2021, tapi hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan kritikal. (Antara/Siswowidodo)

"Pengetatan persyaratan diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api di masa PPKM darurat ini," kata Luqman.

Sebelumnya, pada awal PPKM darurat Daop 8 Surabaya membatalkan sebanyak 17 perjalanan KA, masing-masing 9 perjalanan KA jarak jauh dan 8 perjalanan KA lokal. (Antara)

Load More