SuaraJatim.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim akan memperketat seluruh ruas jalan yang ada di wilayahnya. Baik jalan antar provinsi, antar kota/kabupaten, antar rayon bahkan dalam kota.
Total ada 315 titik yang diperketat, baik ditutup maupun disekat. Kemudian ada lima gerbang tol di Jatim ditutup.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan, perketatan jalan yang dilakukan Ditlantas untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), terutama menjelang Idul Adha.
"Jelang Idul Adha ini, kita akan memperketat seluruh ruas jalan di Jatim. Ada 315 yang kita perketat," terang Latif Usman kepada Suarajatim.id, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Polda Jatim Telisik Penyebar Poster Ajakan Stop Berita COVID-19
Latif menjelaskan, dari 315 titik penyekatan dan penutupan yang akan dilakukan mulai tanggal 16-22 Juli 2021 rinciannya adalah, 7 penyekatan antar provinsi, 20 penyekatan antar rayon dan 74 antar kabupaten.
"Serta 196 pembatasan diwilayah dalam kota di seluruh jawa timur dan 18 titik yang ada di ruas tol yang sudah dilakukan sebelumya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah titik gerbang tol di Jawa Timur ditutup selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar maksimal.
Apabila sebelumnya sejumlah jalan protokol di tengah kota dan kabupaten, kali ini giliran jalan bebas tanpa hambatan atau biasa disebut jalan tol yang ditutup.
Seperti disampaikan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, penutupan akses tol ini dilakukan guna membatasi ruang gerak masyarakat untuk bepergian mengingat mobilitas masyarakat di Jatim masih sangat tinggi.
Baca Juga: Merinding! Viral Teror Ketuk Pintu di Jatim, Begitu Dibuka Tidak Ada Orang
Berikut daftar gerbang tol di Jatim ditutup sementara waktu selama PPKM Darurat:
Malang
1. Gerbang Tol (GT) Pakis
2. Gerbang Tol Madyopuro
3. Gerbang Tol Lawang
(Untuk tol di Malang seluruhnya melalui Gerbang Tol Singosari, Berlaku mulai tanggal 7 Juli 2021.)
Sidoarjo
4. Gerbang Tol Sidoarjo yang mengarah ke dalam Kota Sidoarjo dari Waru, Berlaku mulai tanggal 12.
Purwodadi
5. Gerbang Tol Purwodadi dari arah Malang mulai berlaku tanggal 13 Juli 2021.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Kapan Lebaran Haji 2025? Siap-siap Libur Panjang, Cek Jadwalnya di Sini
-
Bang Doel Sapa Warga! Begini Suasana Meriah Open House Rano Karno di Jakarta
-
Lebaran Pertama Jadi Wagub Jakarta, Rano Karno Gelar Open House di Rumah 'Si Doel'
-
Cara Klaim Saldo DANA Buat Lebaran Haji 2025
-
Trik Anti Gagal Membuat Kue Putri Salju yang Sempurna
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia