SuaraJatim.id - Peraturan tentang pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tahun 2021 di masa Pandemi Covid-19 ini kembali direvisi oleh pemerintah. Kabar terbaru, salat Iduladha dibolehkan secara berjamaah.
Namun demikian, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menggelar salat berjamaah ini, antara lain; pelaksanaan kegiatan tersebut dibatasi dengan kapasitas maksimal di dalam rumah ibadah sebesar 30 persen.
Kemudian, masyarakat yang melaksanakan Salat Iduladha berjamaah harus berada di wilayah zona kuning atau hijau dimana penyebaran Covid-19 tidak terlalu berbahaya.
Kebijakan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Mobilitas Masyarakat, Pembatasan Kegiatan Peribadatan dan Tradisi selama Hari Raya Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 18 hingga 25 Juli 2021.
Seperti dijelaskan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, perubahan kebijakan nasional yang dilakukan bukan untuk membingungkan masyarakat.
"Tetapi semata-mata berusaha tetap adaptif dengan kondisi saat ini. Sehingga kondisi Covid-19 dapat terkendali," katanya, dikutip dari suara.com, jejaring media SuaraJatim.id, Minggu (18/7/2021).
Sementara, peribadatan atau keagamaan di daerah berada di zona merah dan oranye ditiadakan terlebih dahulu dan dikerjakan di kediaman masing-masing.
Satgas mengimbau masyarakat agar melakukan tradisi silaturahmi cukup dengan cara virtual. Posko-posko yang berada di Desa/Kelurahan diminta mensosialisasikan imbauan tersebut.
"Untuk mengurangi penularan baik dari kerabat jauh maupun dekat," ucapnya.
Baca Juga: Bosan Rendang? Ini Resep Malbi Khas Palembang untuk Idul Adha
Kemudian tentang objek wisata di seluruh Jawa dan Bali, serta wilayah yang menjalankan PPKM diperketat bakal ditutup untuk membatasi mobilitas masyarakat selama libur Idul Adha.
Sedangkan untuk tempat wisata yang tidak termasuk dalam cakupan daerah tersebut dapat tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Berita Terkait
-
Bosan Rendang? Ini Resep Malbi Khas Palembang untuk Idul Adha
-
Tompi Minta Warga Patuhi Aturan Tiadakan Ibadah Idul Adha, Kalo Sakit Nyari RS Ngga Mudah
-
Ulama Palembang Minta Salat Idul Adha Bisa Digelar di Masjid
-
30 Kumpulan Ucapan Idul Adha 2021 Terbaru Khusus Pandemi COVID-19 yang Belum Berakhir
-
Pemerintah Minta Salat Id Idul Adha di Rumah, Ini Reaksi Ustaz Adi Hidayat
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!