SuaraJatim.id - Banyak di kalangan masyarakat yang masih bingung dengan hukum menjual kulit hewan kurban. Bahkan tidak jarang masih banyak pula yang mempraktikkannya.
Lalu sebenarnya bagaimana hukum menjual kulit hewan kurban ini? Pendakwah Buya Yahya menjelaskan secara gamblang bagaimana hukum menjual kulit hewan kurban dalam Islam.
Ini disampaikannya dalam cuplikan video yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tahun 2020 lalu. Dalam video itu, Buya Yahya ditanya seseorang tentang praktik menjual kulit hewan kurban oleh panitia kurban.
"Bagaimana jika kulit hewan kurban, dijual oleh panitia, lalu uang hasil penjualannya diatribusikan kepada fakir miskin, atau kepada orang yang berhak menerimanya. Apakah yang demikian itu boleh?" tanya salah seorang jemaah dikutip Selasa, 20 Juli 2021.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban? Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya kemudian menjawab bahwa daging kurban itu harusnya dibagikan, demikian juga kulit hewan kurban, dan itu tidak boleh dijual.
"Daging kurban itu dibagikan, termasuk kulit-kulitnya dibagikan. Tidak boleh dijual, termasuk kulit. Nah ini, aslinya semacam ini," kata Buya Yahya.
Kemudian, daging atau kulit hewan kurban juga tidak boleh dijadikan sebagai bayaran bagi sang penyembelih. Namun, lanjut Buya Yahya, si penyembelih boleh mengambil kulit hewan kurban, jika itu memang sudah menjadi bagiannya, dan bukan sebagai bayarannya.
"Yang kedua, kulit tidak boleh dijadikan upah bagi sang penyembelih. Dan sang penyembelih tidak boleh menjadikan upahnya dari daging kurban. Jadi tidak boleh daripada daging (kurban) itu dijadikan daripada bayaran daripada penyembelihan atau kulitnya tidak boleh dijadikan bayaran untuk penyembelihan," katanya.
Namun, kata Buya Yahya, seorang penyembelih boleh mengambil kulit sebagai bagiannya. Misalnya, si penyembelih senang dengan kulit, maka boleh mengambilnya.
Baca Juga: Keliling Kota Semarang, Ganjar Ingatkan Panitia Kurban Taat Protokol kesehatan
"Tapi bukan sebagai gaji daripada penyembelihan. Boleh diambil, ‘saya enggak suka daging, saya sukanya kulit’, boleh diambil. Tapi kulit untuk dijual tidak boleh," ujar Buya Yahya.
Kemudian, panitia kurban sebenarnya boleh saja menjual kulit hewan kurban. Asalkan, uang hasil penjualan tersebut juga dibagikan kepada yang berhak menerima kurban, dibarengi dengan daging.
Buya Yahya berkata demikian dengan mengambil pendapat dari Imam Ahmad bin Hambal dan juga Imam Abu Hanifah. Kata Buya Yahya, pendapat tersebut lebih relevan di zaman saat ini.
"Nah, sekarang ada kulit banyak banget, lalu dibagikan ke orang-orang, tapi mereka tidak bisa mengolah. Lalu bagaimana? Panitia boleh menjual kulit kurban tersebut," ujar Buya Yahya.
"Menurut mazhab Imam Ahmad bin Hambal dan Abu Hanifah, boleh menjual kulit, karena kalau dibagikan jadi tidak manfaat, karena tidak semua orang bisa mengolahnya. Boleh menjual kulit tersebut, kemudian hasilnya dikembalikan kepada orang yang berhak menerima kurban tadi," ujarnya.
"Jadi, kulit dijual, terus dibagikan lagi kepada yang menerima kurban. Jadi boleh dijual, tapi yang dijual panitia, kemudian nanti ditumpangkan bersama daging-daging yang dibagi, itu lebih maslahat, di zaman ini boleh lah kita ambil pendapat ini," katanya.
"Karena apa? Kita banyak kulit itu dibuang-buang, akhirnya berantakan. Dikasihkan ke orang? Enggak bisa ngolah. Maka dijual saja oleh panitia, kemudian panitia membagikan uangnya bersama daging-daging yang dibagi," ujar Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Sepatu Mengandung Kulit Babi, Bolehkah Digunakan?
-
Rayakan Idul Adha 1445 H, Antam Salurkan 238 Hewan Kurban
-
Tekan Limbah Plastik, Lazismu Hadirkan Kemasan Ramah Lingkungan untuk Wadah Daging Kurban
-
Rayyanza Cemberut Tunggu Hewan Kurban Dipotong, Respon Mbak Lala dan Sus Rini Dipuji Netizen
-
Nyesek Banget! Detik-detik Irfan Hakim Ucap Salam Perpisahan pada Sapi Kurban Condrosimo
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan