SuaraJatim.id - Penyanyi kawakan Reza Artamevia akhirnya bebas dari penjara. Ia mendekam di rutan selama 10 bulan terkait kasus Narkoba empat hari lalu, Sabtu 17 Juli 2021.
Saat itu Reza dijemput langsung oleh kedua putrinya, Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid. Hal ini rupanya membuat pelantun lagu Berharap Tak Terpisah itu merasa senang sekaligus terharu.
"Iya kembali ke rumah. Sekarang sedang istirahat di rumah. (Perasaan Reza) antara haru dan senang, kira-kira seperti itu," demikian disampaikan Kuasa Hukumnya Liederman Ujiawan.
Liederman menegaskan bahwa saat ini kliennya itu sedang istirahat total hingga dua minggu ke depan. Setelah itu Reza baru akan memikirkan kelanjutan kariernya di industri musik.
"Berkumpul dengan keluarga sambil dipikirkan ke depannya. Ya, kira-kira akan dipikirkan akan berkarya kembali, lah," katanya menegaskan.
Reza Artamevia ditangkap atas kasus narkoba pada 5 September 2020. Pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap, dan korek api.
Mantan istri Adjie Massaid ini menjalani sisa hukuman di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Liederman Ujiawan mengatakan sebenarnya Reza sudah dibolehkan pulang sejak 11 Juli lalu. Namun, karena kondisi Reza yang sedang sakit, akhirnya ia baru dapat dipulangkan sekarang.
"Iya betul (keluar dari penjara). Kalo eksekusinya tanggal 11. Tapi berhubung Reza nya kurang enak badan, jadi dia pulang baru tanggal 17," ujarnya, dikutip dari matamata.com, jejaring media suara.com, Rabu (21/07/2021).
Baca Juga: Bebas usai 10 Bulan Rehabilitasi, Reza Artamevia Seharusnya Dipulangkan Seminggu yang Lalu
Tag
Berita Terkait
-
Bebas usai 10 Bulan Rehabilitasi, Reza Artamevia Seharusnya Dipulangkan Seminggu yang Lalu
-
Bebas dari BNN, Reza Artamevia Dijemput Aaliyah Massaid
-
Usai 10 Bulan Rehabilitasi, Reza Artamevia Kini Bebas
-
Reza Artamevia Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Berharap Jadi Orang Lebih Baik
-
Reza Artamevia Optimis Berkarya Lagi Usai Bebas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK